Majelis Taklim Terdaftar, Bisakah Menangkal Radikalisme ?

Majelis Taklim Terdaftar, Bisakah Menangkal Radikalisme ?
YUSRA UMMU IZZAH (PENDIDIK GENERASI)

Menteri Agama Fachrul Razi kembali mengeluarkan peraturan yang memicu polemik. Kali ini terkait dengan keharusan majelis taklim terdaftar di Kementrian Agama. Kebijakan itu tertuang dalam  pasal 6 ayat (1) PMA 29/2019 yang diteken pada 13 Nov 2019.

Terdaftarnya sebuah Majelis Taklim akan memudahkan kementrian agama melakukan pembinaan. “Termasuk pemberian bantuan pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD. Peraturan menteri agama ini bisa dijadikan dasar atau paying hokum,” kata Juraidi – Direktur penerangan Agama Islam Ditzen Bimas Islam kementrian Agama. JawaPos.com (01/02/2019).

Iklan Pemkot Baubau

Hal senada juga telah disampaikan  oleh Menag Fachrul Razi usai menghadiri rapat senat terbuka Dies Natalis ke – 53 UIN Imam Bonjol di Padang, Jum’at (29/11/2019). “Supaya kita bisa kasih bantuan ke Majelis Taklim. Kalau tidak ada dasarnya nanti kita tidak bisa kasih bantuan.

Benarkah Alasan ini?

Menanggapi alasan tersebut, Ustadzah Asma Amnina seorang tokoh Mubalighah dan pengamat politik, mengatakan niat baik tersebut tetap tidak bisa menutupi tujuan sesungguhnya, yang notabene terbaca oleh masyarakat, yakni untuk mengontrol dan mengawasi  umat Islam dalam berkumpul dan belajar.“Padahal Undang-undang memberi jaminan bagi warga negaranya untuk berserikat dan berkumpul, “ujar ustazah Asma pada M. New, selasa (3 Desember) .

Pemerintah, seolah mencurigai umat islam yang menjadi mayoritas penduduk negri ini dan berupaya membangun “framing” bahwa ada dari ajaran islam yang mengancam negeri ini. Hal ini jelas menyakitkan. Sebab, persoalan dinegeri ini yang begitu banyak menzalimi rakyat nyata-nyata bukan karena diterapkannya ajaran islam. Sebaliknya, ini karna pemerintah gagal mengurusi rakyatnya melalui berbagai peraturan yang bersumber pada sekularieme.

Disisi lain, Wapres Ma’ruf amin justru mengkonfirmasi pernyataan ustazah Asma. Dilansir Tempo.com  (02/12/ 2019), Ma’aruf menjelasakan tujuan Kementrian agama mengharuskan Majelis Taklim terdaftar adalah untuk mendeteksi radikalisme. “ Untuk data saya kira perlu, jangan sampai ada majelis yang menjadi sumber persoalan, tahu-tahu mengembangkan radikalisme” kata Ma’ruf di hotel Kempinski Jakarta Senin, (02/12/2019).

Pengakuan jujur yang dinyatakan oleh Wapres Ma’ruf amin untuk mendeteksi radikalisme benar-benar melukai nurani umat. Dengan sadar ia telah menuduh ajaran islam berbahaya sehingga harus diawasi. Pengakuan sadar yang mendeskreditkan ajaran islam dan symbol-simbol islam ini bukan pertama kali dilakukan oleh Ma’ruf amin dan mereka-mereka yang mengaku muslim tetapi menganggap ajaran islam berbahaya dan mengancam NKRI.

Masih lekat dalam ingatan umat bagaimana Wakil Presiden mengatakan masih banyak sekolah-sekolah yang menyampaikan ajaran islam yang mengarah pada radikalisme (Kompas.com) bahkan, ia memperkirakan banyak sekolah PAUD terpapar ajaran radikalisme (Indopolitika.com, 2 Desember 2019).

Sungguh sangat miris, seorang ulama yang pernah menjadi ketua MUI saat masuk dalam lingkaran kekuasaan pemahaman islamnya entah terbang kemana? Tidakkah engkau menyadari di dalam Islam, pendididkan usia dini berawal dari keluarga sebagai Madrasatul ula (sekolah pertama dengan guru utama dan pertamanya adalah ibu).

Karenanya jika orang tua ingin generasinya baik dan sholih maka orang tua harus menjadi teladan yang baik dan sholih juga karena anak banyak belajar dari lingkungan yang terdekatnya. Daya rekamnya sangat kuat apa yang ia indra akan cepat sekali ditiru.

Apa jadinya jika keluarga muslim abai terhadap pendidikan agama? Bagaimana mungkin ibu dapat memberikan teladan yang baik, kalau ibunya merasa was-was bahkan takut ikut kegiatan majelis taklim untuk mengkaji islam kaffah. Karena majelis taklimnya telah terdaftar dan diawasi. Apa jadinya jika keluarga muslim terutama ibu sebagai pendidik generasi tidak memahami jati diri dan agamnya bahkan yang paling miris ibu dan generasi phobia terhadap agamanya sendiri. Apakah ini yang diinginkan pemerintah? Naudzubillah !!!

Allah Subhana Wata’ala berfirman : “Kalau Kami menghendaki, niscaya Kami menunjukkan mereka kepadamu (Muhammad) sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan engkau benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui segala perbuatanmu.” (TQS Muhammad {47} : 30)

Imam Abu Manshur Al-Maturudi, menjelaskan sikap demikian itu hanyalah penampakan hakikat yang ada didalam hati. Boleh jadi begitulah, Allah SWT berkehendak menyingkap jati diri kemunafikkan yang tersembunyi.

Yang Harus Dilakukan Seorang Muslim

Sebagai seorang muslim, wajib meyakini bahwa islam adalah agama yang membawa solusi dan rahmat bagi seluruh alam. Semua ajaran islam yang bersumber pada Al-Quran dan As sunnah wajib diyakini kebenarannya dan diperjuangkan untuk diterapkan secara kaffah dalam kehidupan. Sebab itu, umat islam wajib menolak peraturan pemerintah yang menjadi alat untuk mengawasi dan mencurigai ajaran islam yang mulia ini,  juga wajib menolak aturan lain yang nyata-nyata bertentangan dengan syariah.

Allah SWT berfirman: “Dan siapakah yang lebih Zholim dari pada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah pada hal dia diajak kepada islam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang Zholim.”(TQS Ash- shaff {61} : 8) Wallahu a’lam bishowab.

YUSRA UMMU IZZAH (PENDIDIK GENERASI)