Urgensi Kurikulum
Ada pemahaman ada tingkah laku. Pemahaman berkaitan erat dengan tingkah laku seseorang. Dalam dunia pendidikan, kurikulum adalah bagian yang sangat penting dalam membentuk sudut pandang dan kepribadian peserta didik.
Kurikulum dengan konten khilafah dan jihad, menjadi momok tersendiri bagi mereka yang anti terhadap penerapan Islam secara kaffah. Madrasah sebagai lembaga pendidikan dengan kurikulum berkonten khilafah dan jihad, dinilai akan menghasilkan output yang terpapar radikalisme dan intoleran di negara berbhineka tunggal ika ini.
Oleh karena itu Kemenag mengetuk palu untuk menghapus materi Khilafah dan perang dari kurikulum. Hal itu ditegaskan dalam surat edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.
Surat tersebut juga mengatur penarikan materi ujian di madrasah yang mencantumkan konten khilafah dan jihad. Pembuatan soal baru akan merujuk pada Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor 3751, 5162, dan 5161 tahun 2018. (CNNIndonesia. 08/12/2019).
Langkah ini ditempuh untuk melahirkan generasi muslim yang lebih toleran dengan perbedaan yang ada di nusantara dan lebih cinta NKRI. Sebagaimana pernyataan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kemenag, yang dilansir Republika.co.id (7/12/2019). Umar berkata, “Jadi kita ini menyiapkan generasi yang akan datang generasi yang betul-betul bisa menjaga perdamaian, persatuan dan toleransi demi keutuhan NKRI dan kejayaan Islam di Indonesia.
Gagal Paham
Pembelokkan makna khilafah dan jihad adalah bagian dari proses “kerdilisasi” ajaran Islam. Khilafah dan jihad adalah bagian dari ajaran Islam. Ulama empat madzhab telah sepakat akan wajibnya khilafah.
Al-‘Allamah Abu Zakaria an-Nawawi, dari kalangan ulama madzhab Syafi’i, mengatakan, “Para imam madzhab telah bersepakat, bahwa kaum muslim wajib mengangkat seorang khalifah” (Imam Nawawi, Syarh Shahih Muslim, XII/205)
Imam Ahmad bin Hanbal dalam sebuah riwayat yang dituturkan oleh Muhammad bin ‘Auf bin Sufyan al-Hamashi, menyatakan, “Fitnah akan muncul jika tidak ada imam (Khalifah) yang mengatur urusan manusia.” (Abu Ya’la al-Farra’i, Al-Ahkam as-Sulthaniyah, hlm. 19).
Dari sahabat Salman al-Farisi ra, Rasulullah Shalallahu ‘Alayhi wa Salam bersabda, “Orang yang menjaga di tapal batas (antara kaum muslim dan kafir ) sehari semalam lebih baik dari puasa dan sholat malam selama sebulan. Dan jika ia mati, maka mengalirlah (pahala) amal yang biasa ia kerjakan, diberikan rizkinya, dan dia dilindungi dari adzab (siksa) kubur dan fitnahnya” (HR. Muslim)
Penghapusan konten khilafah dan jihad menunjukkan bahwa rezim gagal paham terhadap ajaran Islam. Rezim berpandangan bahwa ajaran Islam terlebih tentang khilafah dan jihad, bersifat destruktif dan kontraproduktif.
Hal ini sejalan dengan isu yang mengalir di nusantara. bahwa radikalisme mengancam keutuhan NKRI. Paham khilafah memecah belah umat. Penegakkan Islam kaffah mencederai kerukunan umat beragama, dan lain sebagainya.
Jejak Sejarah
Indah dan damainya Islam tidak akan kita nikmati saat ini jika tidak ada khilafah dan jihad. Khilafah adalah sebuah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengembangkan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Penyebaran dakwah Islam, tidak selalu dengan jihad. Sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘Alayhi wa Salam dan para sahabat ketika Menaklukkan atau membuka Makkah. Fathu Makkah berjalan dengan damai, tanpa pertumpahan darah.
Begitu juga ketika Islam masuk ke bumi Nusantara. Tidak dengan pertumpahan darah. Islam datang dengan damai lewat para utusan Khalifah yang kemudian kita kenal dengan sebutan Wali Songo.
Jihad dilakukan jika ada rintangan fisik yang menghambat laju dakwah. Jihad juga dilakukan ketika musuh menyerang negeri kaum Muslimin. Sebagaimana dilakukan rakyat Palestina terhadap Israel, Raden Patah di tanah Jawa yang berperang melawan Portugis maupun Perang Sabil di Serambi Makkah.
Berbeda dengan penjajahan ala barat yang bertujuan untuk mengeksplorasi kekayaan alam di negara jajahannya, jihad atau penaklukan dalam Islam bertujuan untuk membebaskan manusia dari penghambaan terhadap manusia menuju penghambaan kepada Allah. Adapun kaum kafirin, tetap diperbolehkan beribadah sesuai dengan keyakinan mereka. Tidak ada pemaksaan aqidah.
Sejarah telah menggambarkan keadilan Khilafah Islamiyyah terhadap para ahlu dzimmah (kalangan non muslim). Kesejahteraan dirasakan seluruh warga negara, baik muslim maupun non muslim.
Jika sejarah telah menuturkan bahwa khilafah dan jihad bukanlah sebuah ancaman, lalu mengapa rezim saat ini begitu takut dengan khilafah dan jihad? Ketakutan rezim justru semakin membuka jati dirinya sebagai rezim yang sekuler-liberal.
DEPY SW (PENDIDIK DI SALAH SATU SEKOLAH ISLAM DI SEMARANG)