Example floating
Example floating
Berita UtamaButon UtaraDaerah

Kepala Desa Di Buton Utara Tandatangani Fakta Integritas

1419
×

Kepala Desa Di Buton Utara Tandatangani Fakta Integritas

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Di Buton Utara Tandatangani Fakta Integritas
Bupati Buton Utara H. Abu Hasan saat mengahdiri pendatangan fakta Integritas penyerahan Pagu DD dan ADD

Untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik dan transparan, Bupati Buton Utara Abu Hasan mengajak Kepala Desa di Buton Utara untuk mendatangani fakta Integritas.  Penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen dalam menjaga pemerintahan yang bersih, trasparan dan akuntabel.

Penandatangan fakta integritas oleh Kepala Desa, Sekda dan pimpinan OPD serta seluruh pejabat turut menyaksikan dan mendatanganinya. Penadatanganan ini dilaksanakan pada saat penyerahan Pagu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kecamatan Bonegunu dan Kecamatan Kambowa Tahun Anggaran 2020, bertempat di balai pertemuan Kecamatan Bonegunu, Minggu, (15/12/2019).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Buton Utara Abu Hasan mengingatkan, seluruh Kepala desa yang baru saja menandatangani fakta integritas untuk bekerja sungguh-sungguh.

“Bukan hanya akuntabilitas keuangan yang perlu dijaga, tetapi akuntabilitas moral juga harus dijaga,”katanya mengingatkan. 

Orang nomor satu di Buton Utara itu mengaku, hal-hal kecil yang menjadi masalah di desa, tidak perlu lagi bermohon di Kabupaten untuk menuntaskannya. Kalau terkendala dengan fasilitas penunjang operasional desa bisa di atasi dengan APB Desa. 

“Saat membahas pemanfaatan anggaran di desa, jangan disusun secara sepihak oleh Pemerintah Desa saja, tetapi musyawarakan bersama aparatnya serta ikut melibatkan para pihak khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD),”teragasnya.

Ditambahkan, kalau para pihak sudah dilibatkan partisipasinya, selanjutnya pilihlah program prioritas yang menjadi produk unggulan di desanya, jangan memilih program berdasarkan keinginan-keinginan tertentu. Program unggulan didesa bisa dibangun kalau pemerintah desa memberdayakan aparatnya. Aparat harus berfungsih sesuai dengan uraian tugasnya masing-masing, tidak boleh lagi bekerja asal-asalan. 

“Tidak ada alasan lagi bagi desa tidak memiliki fasilitas, karena saat ini kita punya anggaran. Tahun 2020 harus berubah, polah kerja yang tidak produktif harus dirubah, tinggalkan rutinitas yang tidak produktif, kita harus bekerja penu kreatifitas dan inovatif. Tanpa kreatifitas dan inovasi maka kemajuan tidak dapat diperoleh,”tambahnya.

SJR

error: Jangan copy kerjamu bos