Menjelang pergantian tahun baru 2020, Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Kolaka bersama Satpol PP dan pemerintah kecamatan Kolaka melakukan razia di sejumlah cafe yang ada di wisata kuliner Kolaka yang terletak di pantai Berti, kelurahan Laloeha, kecamatan Kolaka, Jumat malam 27 Desember 2019.
Hal ini untuk menjaga lokasi wisata kuliner yang menjadi kebanggaan masyarakat kabupaten Kolaka sebagai tempat untuk bersantai bersama keluarga pada sore hingga malam hari.
Dalam razia tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Kolaka bersama Satpol PP dan pemerintah kecamatan Kolaka mendapati puluhan botol miras kosong di sejumlah cafe yang menyediakan karaoke.
Sejumlah pemilik cafe berkilah bahwa minuman beralkohol tersebut dibawa oleh pengunjung pantai Berti yang dibawa masuk ke dalam cafe.
Meski tidak ditemukan minuman beralkohol, namun petugas Satpol PP yang ikut razia melakukan pendataan terhadap pemilik cafe, serta memberinya surat peringatan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Kolaka, I Nyoman Suastika mengatakan, penertiban wisata kuliner agar jelang tahun baru 2020, agar wisata kuliner tidak dialih fungsikan dan tetap mencerminkan sapta pesona kabupaten Kolaka.
“Kami berharap agar wisata pantai kuliner tetap mencerminkan sapta pesona, agar menarik pengunjung,”harap I Nyoman.
Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Kolaka, Satpol PP dan pemerintah kecamatan Kolaka mengancam akan membongkar lapak jika ditemukan adanya pedagang yang menjual tidak sesuai dengan ketentuan.
AS LAN