Jadi Bandar Narkoba, Muhammad Aswar Ditangkap Polisi di Kolaka

Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka menangkap Muhammad Aswar alias Aswar, seorang Bandar narkoba jenis sabu , Jumat malam 11 Januari 2020.

Warga Desa Sopura Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara ini dibekuk di rumahnya saat hendak transaksi sabu dengan calon pembelinya.

Saat diciduk, pria pengangguran ini tak berkutik. Ia merupakan target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka sejak beberapa bulan terakhir .

Kasat Narkoba Polres Kolaka Iptu Alamsyah Nugraha mengaku, tersangka juga merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2017 lalu.

Saat polisi membekuk pelaku dan menggeledah rumahnya polisi temukan 6 paket sabu seberat 10,2 gram , hp dan alat isap ,serta beberapa barang bukti lainnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut di peroleh dari Sulawesi Selatan dan nantinya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kolaka.

“Pelaku tersebut merupaka target operasi Satuan Narkoba Polres Kolaka. Pelaku berani mengedarkan barang haram tersebut akibat himpitan ekonomi lantaran tak memiliki pekerjaan ,” kata Iptu Alamsyah.

Guna pengembangan lebih lanjut kini pelaku dibawa ke Polres Kolaka. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 112 dan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Tim Redaksi