Pukul Warga, Ketua PDI Perjuangan Butur Ditahan Jaksa

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Buton Utara Ahmad Afif Darvin resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Muna usai berkasnya dilimpahkan Polres Muna, Kamis (16/1/2020).

Selain Afif, jaksa juga menahan dua rekannya, Jekriawan dan Cili di Rutan Klas II Raha atas kasus penganiayaan terhadap Alimin Hidayat pada saat pesta panen di Kecamatan Bonegunu 13 September 2019 silam.

Iklan Pemkot Baubau

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna La Ode Sofyan, ketiganya telah memenuhi unsur untuk ditahan di Rutan Klas II Raha.

“Sudah ditahan dan sekarang jaksa penuntut umum sementara melengkapi berkasnya untuk segera dilimpahkan di pengadilan,” kata Sofyan.

Menurut Sofyan, Wakil Ketua DPRD Buton Utara itu bersama dua rekannya ditahan selama 20 hari sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri Raha. Meski demikian, Sofyan belum menyebut kapan ketiganya akan disidangkan.

“Kita tunggu saja. JPU masih merampungkan berkasnya,” imbuhnya.

Ketiga tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Sebelumnya, Afif ditangkap penyidik Polres Muna di Kendari. Namun, ia sempat tidak ditahan karena Bupati Buton Utara Abu Hasan yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sultra menangguhkan penahananya.

Tim Redaksi