Semrawut, Sekda Baubau Tertibkan Lapak Pedagang di Pasar Wameo

Dalam rangka mengembalikan fungsi dan peruntukan lapak di pasar Wameo, Pemerintah Kota Baubau melakukan peninjauan pada Rabu (22/1/2020).

Sekda Baubau Dr.Roni Muhtar M.Pd mengungkapkan Pasar Wameo dianggap semrawut dan over lapasitas sehingga menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk melakukan peninjauan yang sebelumnya telah diawali dengan sosialisasi kepada para pedagang.

Iklan Pemkot Baubau

“Agar sesuai aturan kami membereskan semua lapak yang mengganggu dan tidak sesuai peruntukannya, sehingga dapat tertata lebih baik dan pedagang yang datang berbelanja juga dapat merasakan kenyamanan,” katanya.

Meskipun ada pro-kontra di masyarakat, namun aturan perlu dijalankan agar masyarakat juga bisa lebih tertata ke depannya.

“Dan semua lapak pedagang akan dikembalikan sesuai kontrak Awal yang akan ditangani oleh Disperindag dan Kepala Pasar,” ujarnya.

Pantauan awak Tegas.co beberapa pedagang sempat memprotes kebijakan yang dilakukan pemerintah Kota Baubau namun Sekda Baubau terus menekan agar proses penertiban pasar Wameo berlangsung dan Satpol-PP harus melakukan pembongkaran paksa bila ada penolakan dari pedagang.

JSR