Pemerintah Bergerak Cepat Persiapkan Evakuasi WNI dari Provinsi Hubei

Pemerintah Bergerak Cepat Persiapkan Evakuasi WNI dari Provinsi Hubei

Marsh dan Jardine Lloyd Thompson Akhirnya Menyelesaikan Proses Integrasi di Indonesia

Menggabungkan keahlian dan kekuatan operasional Marsh dan JLT sebagai satu perusahaan yang akan memperluas bisnis Marsh di Indonesia.

Bergabungnya dua perusahaan pialang asuransi multinasional merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Indonesia sejak berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2011.

JAKARTA, Indonesia, 3 Februari 2020 – PT Jardine Lloyd Thompson (“JLT”) Indonesia akhirnya telah secara resmi bergabung dengan PT Marsh Indonesia (“Marsh”) yang berlaku efektif pada tanggal 3 Februari 2020. Penggabungan dua perusahaan pialang asuransi multinasional di Indonesia tersebut merupakan tindak lanjut atas akuisisi Marsh secara global terhadap JLT pada tanggal 1 April 2019. Mendapatkan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Surat Keputusan OJK No. S-1816/NB.122/2019 tertanggal 26 Desember 2019, akhirnya proses penggabungan dapat diselesaikan untuk kegiatan operasi di Indonesia.

Selengkapnya klik disini

PUBLISHER: MAS’UD