Diduga Serobot Lahan Masyarakat, PT Merbau Diadukan ke Pemda dan DPRD Konsel

Diduga Serobot Lahan Masyarakat, PT Merbau Diadukan ke Pemda dan DPRD Konsel
Massa AMKM usai menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Konsel FOTO: ISTIMEWA

Ratusan massa dari Kecamatan Palangga dan Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Konsel Menggugat (AMKM) melakukan aksi demonstrasi di kantor bupati dan kantor DPRD setempat. Senin, 10/2/2020.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Yopin usai menggelar demonstrasi kepada tegas.co menjelaskan, aksi yang dilakukannya ini adalah bentuk protes keras terhadap pihak PT Merbau Indah Jaya Raya.

Iklan KPU Sultra

Pasalnya, kata dia, PT Merbau Indah Jaya Raya diduga kuat telah melakukan penyerobotan lahan masyarakat di wilayah Kecamatan Palangga dan Kecamatan Palangga Selatan.

Selain itu juga, lanjut Yopin, komitmen antara masyarakat dan pihak perusahaan terkait lahan Plasma diingkari, dan tidak sesuai dengan kesepakatan bersama.

“Ironisnya, setelah masyarakat mempertanyakan terkait ganti rugi atas penyerobotan lahan dan pembayaran Plasma, justru tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan. Sehingga masyarakat kebingungan mau mengadu kemana lagi,” imbuhnya.

Olehnya itu, tambah mahasiswa Fakultas Hukum Unsultra ini, massa aksi yang tergabung dalam AMKM meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel untuk menyelesaikan persoalan ini sebelum terjadi konflik horisontal.

“Tuntutan massa aksi adalah mendesak Bupati Konsel untuk segera menyelesaikan konflik penyerobotan lahan oleh perusahaan di wilayah Kecamatan Palangga dan Kecamatan Palangga Selatan. Yang kedua, massa AMKM mendesak DPRD Konsel segera memanggil Pimpinan PT Merbau Indah Jaya Raya untuk melakukan RDP dengan masyarakat pemilik lahan,”pungkasnya.

T I M