Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna tentang laporan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua III Nursalam Lada dan Wakil ketua II Muh Endang SA memberikan kesempatan kepada masing-masing juru bicara Komisi untuk melaporkan hasil reses yang dilaksanakan pada massa sidang I periode 2019-2024 di masing-masing daerah pemilihan, Senin (24/2/2020).
Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada mengatakan, laporan yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara Komisi atas hasil reses yang dilaksanakan oleh masing-masing anggota DPRD Sultra di dapil masing-masing merupakan pertanggungjawaban selaku wakil rakyat di parlemen.
“Reses masa sidang I tahun 2020 dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat guna memberikan pertangung jawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil sebagai perwujudan Perwakilan rakyat di dalam pemerintahan Provinsi Sultra,”ungkapnya.
Selain itu, Politisi PDIP itu berharap, Pemprov Sultra melalui DPRD bisa memberikan kontribusi dan bantuan yang menjadi aspirasi masyarkat.
“Mudah mudahan kedepanya sinergitas DPRD, Pemprov dan Pemerintah Kabupaten akan membawa dampak positif,”tandasnya.
ODEK