SAKIP Pemda Wakatobi Tetap Raih Predikat B

SAKIP Pemda Wakatobi Tetap Raih Predikat B
Bupati Wakatobi H. Arhawi, SE.,M.M disamping Menteri Kemenpan & RB Tjahjo Kumolo bersama kepala daerah lain terima penghargaan SAKIP tahun 2019, Senin (24/2/2020) FOTO : ISTIMEWA

Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih hasil membanggakan. Pasalnya, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019 kembali dipertahankan, dengan predikat B.

Hasil yang serupa diperoleh Pemda Wakatobi tahun 2018 lalu. Hal tersebut berdasar dari penilaian tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Iklan Pemkot Baubau

Penghargaan itu diterima langsung Bupati Wakatobi H. Arhawi melalui Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam acara evaluasi SAKIP tahun 2019 wilayah III, di hotel Tentrem, Yogyakarta, Senin, (24/2/2020).

Bupati Wakatobi H. Arhawi mengungkapkan, Pemda sangat serius memberi hasil yang baik dalam wujud akuntabilitas, yang menyentuh pada pembangunan daerah untuk masyarakat. Kendati demikian, program-program pro masyarakat menjadi aspek sasaran pemda selama ini.

“Alhamdulillah, saat ini akuntabilitas kinerja Pemda Wakatobi tahun 2019 tetap mendapatkan predikat B, melalui hasil dari Kemenpan dan RB pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan Kementerian PAN-RB menargetkan seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tidak ada yang meraih nilai CC.

“Kami harapkan tidak ada provinsi, kabupaten, kota yang meraih nilai CC. Saya targetkan tahun 2020 harus minimum B,” imbuhnya.

Tak lupa, Menteri Tjahjo Kumolo memberi apresiasi kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang mendapatkan predikat BB, A, dan AA karena telah bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya perbaikan sehingga tercipta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.

“Bagi provinsi dan kabupaten/kota yang masih berpredikat B, saya berharap para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah untuk fokus pada upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi anggaran melalui berbagai upaya, seperti penyempurnaan cascading kinerja hingga level individu; penyelesaian target kinerja tingkat pemerintah daerah melalui kolaborasi seluruh OPD atau cross-cutting program; monitoring dan evaluasi berkala atas kinerja OPD untuk mendorong pencapaian kinerja; serta pemanfaatan aplikasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi,” pintanya.

Bagi pemerintah daerah dengan predikat C dan CC, sambung Tjahjo Kumolo diingini ada komitmen kepala daerah untuk lebih serius lagi dalam memenuhi unsur-unsur formalitas atau pemenuhan dokumen dan ketentuan lainnya, serta meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran dengan memastikan sasaran strategis yang jelas dan berorientasi hasil, ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur, program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan dan rincian kegiatan sesuai dengan maksud kegiatan.

“Implementasi SAKIP ini adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan Pemerintah Daerah semata. Oleh karenanya, Kementerian PANRB terus mendorong seluruh instansi pemerintah untuk tidak pernah berhenti berupaya meningkatkan kualitas implementasi SAKIP,” pungkasnya.

RUSDIN