H. Surunuddin dan Irham Kalenggo Berebut Calon Ketua DPD Golkar Sultra

H. Surunuddin dan Irham Kalenggo Berebut Calon Ketua DPD Golkar Sultra
H.Surunuddin Dangga dan Irham Kalenggo dalam suatu acara di DPRD Konawe Selatan (FOTO : DOK)

Perseturuan Bupati Konawe Selatan (Konsel) H. Surunuddin Dangga dan Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo tidak saja akan terjadi di pemilihan Bupati Konsel 23 September 2020 mendatang. Pertarungan dua tokoh sentral di Konsel ini akan dmilulai di perebutan kursi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gololongan Karya (DPD Golkar Sultra) melalui Masyawarah Daerah (Musda) X Tanggal 5 Maret 2020 mendatang.

H Surunuddin dan Irham Kalenggo tercatat sebagai pendaftar dari enam calon yang mengambil formulir pendaftaran calon Ketua DPD Golakr Sultra yakni H. Hery Asiku, Rusmin Abdul Gani, Arhawi, Andi Surahman. Agenda Musda tersebut adalah pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Sultra untuk periode 2020-2025.

Iklan Pemkot Baubau

Ketua Tim penjaringan calon Ketua DPD Partai Golkar Sultra Abdul Sahir  mengatakan, sejak pendaftaran calon dibuka pada tanggal 290 Februari 2020 hingga hari kedua sudah ada enam calon yang mendaftar di panitia. Ke enam calon tersebut masing-masing Arhawi (Bupati wakatobi), Rusmin Abdul Gani (Pengusaha), Hery Asiku (Wakil ketua DPRD Sultra dari Fraksi Golkar), H. Surunuddin Dangga (Bupati Konawe Selatan), H. Andi Surahman (Pengusaha) dan Irham Kalenggo (Ketua DPRD Konawe Selatan).

“Ke enam pendaftar tersebut ada yang datang mendaftar melalui tim atau kuasa dan ada juga yang datang sendiri seperti Rusmin Abdul Gani. Pendaftaran akan di tutup tanggal 4 maret atau sehari sebelum digelarnya Musda X,”ujarnya kepada awak media ini, Senin (2/3/2020).

Mantan anggota KPU Sultra itu mengaku, pendaftar calon ketua DPD Partai Golkar Sultra, selanjutnya akan dilakukan seleksi berkar berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan melalui AD ART Partai Golkar.

“Kami belum tahu apakah akan ada tambahan lagi  hari ini, dari para calon ketua DPD Partai Golkar kami akan menunggu sampai tanggal 4, jadi proses pendaftran itu sejak tangal 29 samapi 4 dan itu sudah termasuk pengembalian berkas dan ferivikasi,” akunya.

Ditambahkan, calon Ketua DPD Partai Golkar yang telah mendaftar belum bisa di pastikan lolos berkas,bisa saja calon yang telah mengambil formulir dinyatakan tidak lolos berkas jika tidak memenuhi syarat syarat yang di tentukn partai.

“Bisa saja calon calon ini, dinyatakan tidak lolos kalo kemudian tim penjaringan memferivikasi dan menemukan  berkas berkas tidak memenuhi syarat,” jtandasnya.

ODEK