Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKolaka UtaraSultra

Baru Laporan ke Komisi VII DPR RI, Komisi III DPRD Sultra Terima Aduan Soal Tambang

1148
×

Baru Laporan ke Komisi VII DPR RI, Komisi III DPRD Sultra Terima Aduan Soal Tambang

Sebarkan artikel ini

Baru Laporan ke Komisi VII DPR RI, Komisi III DPRD Sultra Terima Aduan Soal Tambang
Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi (tengah) didampingi LM Marsudi dan Askar menerima pengunjuk rasa dari Lestari Konut terkait dugaan penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Daka Grouf di ruang Rapat DPRD Sultra (FOTO : ODHEK)

Sehari setelah menerima kunjungan Komisi VII DPR RI di Sulawesi Tenggara (Sultra), DPRD Sultra melalui Komisi III menerima aksi pengunjuk rasa terkait persoalan pertambangan di Sulawesi Tenggara dari Lembaga  Study Analisis Pemerhati Lingkungan Konawe Utara (Lestari – Konut), di Ruang rapat DPRD Sultra Selasa (3/3/2020).

Dalam aspirasinya yang disampaikan kepada ketua Komisi III Suwandi Andi didampingi La Ode Muh. Marsudi dan Askar, Lestari Konut menyebut bahwa sesuai dengan hasil investigasi di Desa Boedingi Kecamatan Lasoslo Kepulauan (Laskep) Kabupaten Konawe Utara . PT Daka Grouf telah melakukan pencemaran lingkungan hidup dengan indikasi belum memiliki izin TPS LB3 dan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC), Adanya penyimpanan ore nikel dipinggir pelabuhan dan jatuh kelaut sehingga menyebabkan kekeruhan air lau, tidak adanya drinase keliling di pelabuhan jembatan Titian (jeti), Tidak adanya kolam pengendapan dan terjadi ceceran ore nikel pada jembatan ramdor kapal tongkang.

Selain itu Koordinator Lapangan Airf Munadar menyebutkan, PT Daka Grouf tidak mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan RI tentang terminal khusus yang berada kurang lebih 20 meter dari SD Negeri 3 LasoloKepulauan serta dekat dengan pemukiman warga.

“Termasuk indikasi melakukan aktifitas di atas kawasan Konservasi wisata alam laut di teluk Lasolo yang memiliki luas kurang lebih 81,800 hektar,”ungkapnya dihdapan anggota Komisi III DPRD Sultra.

Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi yang menerima pengunjuk rasa tersebut mengaku, apa yang telah disampaikan oleh lembaga atau organisasi masyarkat terkait pertambangan di Sulawesi Tenggara tetap menjadi atensi bagi DPRD Sultra. Untuk itu kepada Lestari Konut untuk memberikan data dan dokumen terkait pertambangan di Lasolo Kepulauan.

“Apa yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami. Dalam bulan maret ini, kami dari Komisi III DPRD Sultra akan melakukan peninjauan di sejumlah lokasi pertambangan di Sultra, termasuk di Konawe Utara, khususnya di Lasolo kepulauan,”ujarnya.

Politisi PAN itu mengaku, sebelum ke Konut, Komisi III yang berjumlah 14 anggota akan melakukan kunjungan dan tinjauan di Konawe Selatan dan Bombana terkait pertambangan. Pasca dari dua daerah itu, baru diagendakan di Konut dan Lestari Konut akan menjadi bagian untuk turut bersama sama melakukan tinjauan.

“DPRD Sultra, setelah melakukan kunjungan dan tinjauan di beberapa Kabupaten Kota terkait dugaan penambangan illegal, maka Komisi III akan menyampaikan laporan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Dari pansus inilah yang akan memberikan laporan dan rekomendasi terkait pertambangan di Sultra,”tandasnya.

TIM REDAKSI

error: Jangan copy kerjamu bos