DPRD Dorong Ali Mazi Atau Lukman Jadi Pj Sekda Provinsi

DPRD Dorong Ali Mazi Atau Lukman Jadi Pj Sekda Provinsi
Sekretaris Komisi I DPRD Sultra Gunario, S.Sos saat memberikan keterangan pers di ruang Wakil Ketua II DPRD Sultra. (FOTO : TIM TEGAS)

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah masa Jabatan Pj Sekda H. LM Achmad PB berakhir pekan ini, maka jabatan Sekda kembali dikendalikan oleh Pelaksana Harian (Plh) oleh Asisten III Setda Provinsi. Terkait kekosongan Pj Sekda, DPRD Sultra mendorong Gubernur H. Ali Mazi SH atau wakilnya H. Lukman Abunawas untuk menjadi Pejabat Sekda Provinsi hingga adanya Sekda defintif.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Sultra Gunario. Menurutnya, sepanjang pemerintahan Gubernur Ali Mazi dan Wagub Sultra Lukman Abunawas sudah tiga Pejabat Sekda yang ditunjuk untuk mengendalikan jabatan Sekda. Hj Isma, La ode Mustari dan HM Achmad PB dan Pelaksana harian juga sudah tidak terhitung yang telah ditunjuk.

“Jadi menurut hemat kami, sebaiknya Ali Mazi atau Lukman Abunawas saja yang jadi Pj Sekda Provinsi, sehingga koordinasi dengan Gubernur termasuk seluruh OPD lingkup Provinsi tidak terganggu dengan kekosongan Sekda tersebut. Banyaknya Pejabat Sekda di Sultra ini juga bagian dari sejarah terburuk, mengingat sudah dua tahun pasca resmi menjadi Gubernur, belum ada sekda definitif yang ditetapkan,”ujarnya kepada sejumlah awak media di ruang kerja Wakil ketua DPRD Sultra, Rabu, (4/3/3/2020).

Menurut Politisi PDIP itu, didorongnya Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menjabat Pj Sekda itu tidak “Haram” hukumnya atau dibolehkan, mengingat keduanya adalah Pembina kepegawaian tertinggi di Sulawesi Tenggara. Kenapa kami dorong diantara kedua petinggi Sultra itu?.

“Jika dalam waktu sepekan ini tidak ada Pj Sekda dan hanya Plh yang ditunjuk, maka kebijakan terkait keuangan dan pertanggungjawabannya akan mengalami hambatan. Pasalnya seorang plh tidak bisa memberikan petunjuk atau menandatangani terkait keuangan daerah,”terangnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sultra V di kolaka Raya itu mengaku, DPRD Sultra selaku bagian dari Pemerintahan telah bersurat kepada Menteri Dalam Negeri terkait jabatan sekda Provinsi Sulawesi Tenggara yang belum ditetapkan, kiranya dengan hal tersebut, Mendagri segera memberikan keputusan dan menetapkan Sekda.

“Kami di DPRD sudah bosan memberikan masukan kepada Gubernur agar Sekda Sultra segera ada yang didefintifkan, karena itu melalui kesempatan ini kami sarankan sebaiknya Pak Ali Mazi atau pa Lukman saja yang jadi Pj Sekda,”tandasnya.

Begitu juga yang disampaikan anggota DPRD Sultra lainnya Mashuri. Bahwa kekosongan jabatan sekda di Sultra akan menghambat kinerja dan program pemerintah, khususnya di Keuangan termasuk penetapan hasil asestmen untuk jabatan eselon II yang baru saja dilelang.

“Memang sebaiknya Gubernur segera menetapkan atau mengajukan tiga nama yang telah mengikuti Asestmen kepada Menteri Dlam Negeri untuk ditetapkan, tetapi kalau dibiarkan seperti ini terus maka yang rugi adalah daerah ini sendiri,’katanya menambahkan.

TIM TEGAS