Kapolres Konawe: Dimaafkan
Pelaku pemukulan salah satu Anggota dalmas Polres Konawe saat Aksi Ricuh, di Kantor Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dimaafkan Oleh Korban.
Mengetahui adanya pemukulan oleh salah satu Anggota Dalmas Polres Konawe, dengan sigap Anggota Polres Konawe langsung mengamankan Pelaku, Rabu (11/3/2020).
Korban pemukulan bernama Aipda Lukman anggota Dalmas Polres Konawe, sementara pelaku diketahui bernama Litman warga Desa Ana Onembute, Kecamatan Onembute.
Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto, S.IK menjelasakan, bahwa pemukulan itu terjadi saat puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bersatu (AMMB) melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembayaran honor aparat desa.
Massa aksi kemudian berniat membakar ban mobil, namun situasi yang ricuh, Aipda Lukman yang turut serta menjadi pengamanan massa langsung berusaha mengagalkan aksi bakar ban.
Merasa akan digagalkan aksinya, salah satu massa aksi bernama Litman langsung melakukan pemukulan ke bagian belakang kepala korban, Aipda Lukman spontan merasa kesakitan dan tidak bisa berbuat apa apa, dirinyapun langsung dibantu keluar dari kerumunan massa dan mendapat perawatan medis.
Setelah di identifikasi dan ditahan, dilakukan pemeriksaan di ruang Reskrim, pelaku mengakui perbuatannya dan menyesali atas perbuatannya.
“Tadinya mau diproses hukum, tapi anggota kami memaafkan pelaku karena mengenal pelaku dengan baik. Sebagai pimpinan, kami support, karena pada dasarnya kami datang untuk mengamankan massa aksi agar aspirasinya tersampaikan,” ungkapnya.
Kapolres Konawe juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Konawe apabila ada masalah segera laporkan kepada pihak kepolisian yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di desa masing-masing agar permasalahan tersebut dapat segera diantisipasi.
Sementara korban Aipda Lukman mengungkapkan dirinya menyadiri bahwa tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, secara pribadi dirinya memaafkan pelaku dan tidak mempermasalahkan lagi.
“Secara pribadi saya sudah maafkan pelaku dan Insya Allah tidak ada dendam. Pak Litman juga teman saya, saya sadar sebagai polisi, saya adalah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” jelasnya.
Pelaku yang diketahui bernama Litman menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa Ana Onembute Kecamatan Onembute secara pribadi meminta maaf kepada institusi Kepolisian, karena kejadian tersebut tidak di sengaja.
Menurutnya, kejadian itu begitu cepat dan semua yang ia lakukan spontanitas, tidak ada niat sebelumnya untuk memukul.
“Saya mohon maaf atas kejadian ini, saya hilaf dan tidak ada niat untuk memukul aparat kepolisian. Kami sangat mengharapkan keberadaan polisi di masyarakat karena mereka adalah pelindung kami, maafkan saya pak,” ucapnya.
Korban pemukulan adalah Aipda Lukman anggota Dalmas Polres Konawe, sementara tersangka diketahui bernama Litman warga Desa Ana Onembute.
Diketahui, aksi pemukulan ini terjadi saat Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bersatu (AMMB), gelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pemerintah daerah (Pemda) Konawe belum membayarkan selama 16 bulan, yang terhitung sejak bulan Desember tahun 2018, 12 bulan di tahun 2019, dan tiga bulan tahun ini.
Korban pemukulan adalah Aipda Lukman anggota Dalmas Polres Konawe, sementara tersangka diketahui bernama Litman warga Desa Ana Onembute.
R I C O