Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

Ali Mazi Batasi Perjalanan Dinas Kepala OPD

813
×

Ali Mazi Batasi Perjalanan Dinas Kepala OPD

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra H. Ali Mazi SH, Wakil Gubernur Lukman Abunawas bersama Forkopimda Sultra Foto bersama usai menggelar konprensi pers tentang penanganan virus corona. (FOTO :IST)

Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi SH membatasi perjalanan dinas keluar daerah bagi pejabat atau pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah. Hal itu ditegaskan terkait merebaknya virus corona di Dunia dan Indonesia pada khususnya.

“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan ASN lingkup Pemerintah Prov Sultra untuk mengurangi perjalanan dinas ke luar daerah. Ini juga bagian dari merespon isnstruksi Presiden RI Nomor 7 tentang penanganan virus corona atau Covid19 yang saat ini mewabah dunia, “ujarnya kepada insan pers di rumah jabatan Gubernur Sultra, Minggu malam (15/3/2020).

Menurut Ali Mazi, sejumlah daerah di Indonesia sudah ada warganya yang terinpeksi Covid19. Diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Karena itu pejabat daerah untuk tidak melakukan perjalanan dinas jika kegiatan tersebut tidak skala prioritas.

“Penyakit virus corona datangnya kapan dan kepada siapa saja, seperti halnya di jajaran Kementrian sudah ada pejabat yang terinveksi virus corona. Untuk itu instruksi untuk mengurangi perjalanan dinas ke luar daerah merupakan bagian dari pencegahan, “katanya.

Orang nomorr satu di Bumi Anoa itu menambahkan, ASN lingkup Pemprov Sultra juga sudah diinstruksikan dapat bekerja melakukan pelayanan dari rumah, tanpa harus ke kantor.

“Khusus untuk dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra untuk segera mengeluarkan instruksi teknis terkait diliburkan SMA dan SMK. Begitu juga kepada Dinas Kesehatan Sultra untuk menyiapkan Rumah Sakit sebagai rujukan masyarakat bagi yang terinfeksi Covid19 dan menyiapkan ruangan isolasi termasuk dokter dan perawat serta segala fasilitasnya,”tandasnya.

TIM REDAKSI

error: Jangan copy kerjamu bos