Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Brigjend Pol Merdisyam Kapolda Sulawesi Tenggara yang telah mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas misinformasi yang terjadi pada saat kedatangan TKA pada hari minggu tanggal 15 Maret 2020. Ombudsman bisa memaklumi misinformasi yang terjadi dan ini merupakan pembelajaran bersama bagi kita untuk tetap cermat dan berhati-hati dalam mengelola informasi.
Ombudsman juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kab/Kota yang telah membentuk Gugus Tugas Penanggulangan Pandemi Virus Corona. Kami mengharapkan inisiatif ini bisa berjalan efektif dalam melakukan deteksi dini, pencegahan dan penyebaran Covid19 dengan menunjuk Juru Bicara dan mengumumkan akses masyarakat kepada pusat krisis.
Kepala perwakilan Ombusdman RI Sultra Mastri Susilo berharap, ke depan ada perlindungan terhadap Saudara Harjono sebagai anggota masyarakat yang telah mengambil vidio TKA sebagai dalam upaya pencegahan dan titik awal terbukanya tabir kedatangan TKA yg saat ini telah menjadi isu nasional ditengah upaya antisipasi virus corona.
“Marilah kita semua, masyarakat, jurnalis, paramedis dan aparatur negara terus bahu membahu dalam melakukan upaya pencegahan virus corona di Sulawesi Tenggara. Semoga kita semua tetap dalam lindungan Allah SWT dan terjaga dari virus corona, Aamiin YRA,” harap Mastri Susilo melalui release pers yang diterima tegas. co, Rabu, 18/3/2020.
TIM REDAKSI