Niat puluhan massa yang tergabung di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari untuk menyampaikan aspirasinya di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak keesampaian. Pasalnya sebanyak 45 Anggota DPRD Sultra memilih libur di tengah ancaman Virus Corona atau Covid-19. Tidak ada satupun anggota DPRD yang ditemui, orator hanya dapat menyampaikan aspirasinya melalui pengeras suara dan membagikan release dan pernyataan sikap.
Aspirasi yang hendak disampaikan oleh barisan HMI Cabang Kendari tersebut terkait Intruksi Presiden RI Nomor 7 Tentang percepatan penanganan Virus Corona di Sulawesi Tenggara. Selaian itu HMI di bawah koordinator lapangan Enggy Indra Syahputra hendak menyampaikan tuntutan terhadap keberadaan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk Sultra pada tanggal 15 maret 2020 malam lalu.
Adapun aspirasi yang hendak disampaikan di parlemen Sultra itu adalah mendesak Dinas Imigrasi Sultra menghentikan masuknya TKA maupun WNA di Sulawesi Tenggara, meminta kepada pihak Imigrasi untuk memperjelas keberadaan 49 TKA asal China yang masuk melalui Bandara Haluoleo Konsel tanggal 15 Maret lalu.
“Kami juga meminta kepada DPRD Sultra untuk mendesak Gubernur Sultra agar segera melakukan karantina dan memeriksa 49 asal China yang masuk Sultra, “tegas Enggi Indra Syahputra melalui pengeras suaranya.
Selain itu HMI Cabang Kendari juga menyampaikan pernyataan sikapnya, kiranya Kapolri untuk memberikan sanksi kepada Kapolda Sultra Brigjend Pol. Merdisyam sesuai hukum yang berlaku karena dinilai telah membuat pernyataan keliru atas masuknya 49 TKA asal China.
“Kepada Presiden RI Joko Widodo juga kiranya untuk menghentikan masuknya TKA di Indonesia, “tandasnya.
Setelah menyampaikan orasi di kantor DPRD Sultra dengan pengawalan dari jajaran Kepolisian, masa aksi memilih pulang dengan tertib setelah memastikan tidak ada anggota DPRD yang menemui pengunjuk rasa.
TIM REDAKSI