Alasan Keterlambatan Pembayaran, Fraksi Demokrat DPRD Konsel Usulkan Bentuk Pansus

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Konsel, Ramlan

Fraksi partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengusulkan ke pimpinan DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) keuangan.

Alasan pengusulan pembentukan Pansus ini, dalam rangka untuk mengetahui kondisi keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel secara riil saat ini, sebab hingga bulan Maret 2020 ini belum mencapai kata normal.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi partai Demokrat DPRD Konsel, Ramlan kepada sejumlah awak media di Kota Kendari. Kamis, 19/3/2020.

Menurutnya, pengusulan pembentukan Pansus ini adalah menyikapai proses pencairan gaji ASN yang mengalami keterlambatan pembayaran di awal tahun yaitu di bulan Januari-Februari, serta pencairan dana-dana lainnya hingga pertengahan bulan Maret ini belum dicairkan.

“Selain gaji ASN yang mengalami keterlambatan pembayaran di awal tahun 2020 ini di bulan Januari-Februari, juga dana perjalanan serta dana reses anggota DPRD belum dicairkan. Contoh kegiatan reses anggota DPRD, harusnya sudah dilaksanakan di bulan Januari atau Februari. Namun hingga pertengahan bulan Maret ini belum dilaksanakan,” jelas Ramlan.

Sebab, lanjut anggota DPRD Dapil II Konsel ini, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larus sudah harus disikapi secara serius. Kita sudah sering melakukan RDP dengan pihak pemerintah daerah, tetapi penjelasan yang diberikan kepada DPRD adalah dana transfer pusat yang belum masuk.

“Kami khawatirkan jika dana transfer pusat tidak kunjung masuk, gimana kondisi daerah kita ini kedepannya,” imbuhnya.

Dijelaskannya, DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda reses masa sidang pertama ini telah mengalami keterlambatan. Sementara pemerintah daerah telah selesai melakukan Musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten, mungkin saat ini sudah sementara menyusun RKPD 2021.

“Kita ini DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat sampai hari ini belum ada kepastian. Jadi nanti kalau kita turun sifatnya hanya untuk menggugurkan kewajiban saja, karena kita punya pokok-pokok pikiran itu sudah tidak bisa diakomodir lagi karena penyusunan RKPD telah selesai. Apalagi kita ketahui bersama Pemerintah Provinsi Sultra sudah akan melaksanan Musrembang di tanggal 30 Maret 2020 mendatang,” terang Ramlan.

Nah berkaitan dengan kondisi keuangan Konsel yang belum normal ini, kata dia, fraksi Demokrat DPRD Konsel meminta kepada unsur pimpinan DPRD untuk membentuk Pansus. Nantinya Pansus dalam bekerja sudah akan mengetahui apa sebenarnya yang terjadi dalam postur keuangan Konsel saat ini, untuk kemudian kita carikan solusinya bersama-sama.

Seharunya pihak TAPD, tambah Ramlan, bisa memberikan penjelasan secara riil. Misalnya kalau sedang defisit, berapa defisitnya dan penyebabnya sehingga terjadi defisit. Jadi yang terjadi hari ini pihak keuangan terkesan tidak transparan dalam pegelolaan keuangan daerah. Termasuk dana transfer yang bersumber dari dana DAU dan DBH, ini tidak perna dijelaskan secara detail realisasinya sudah sejauh mana.

“Atau kalau mengalami defisit agar kami diberikan data secara riil, secara detail. Apakah defisitnya, artinya kisaran defisitnya sekitar berapa miliar itu kita tidak tahu. Karena hari ini yang disampaikan kaitannya dengan dana transfer pusat yang belum masuk,” paparnya.

MAHIDIN