Sekulerisme dan Covid-19, Pandemi Berbahaya Bagi Umat Manusia

AINUL MIZAN

Sekulerisme merupakan sebuah pandangan yang mengharuskan memisahkan agama dari kehidupan duniawi. Dengan kata lain, Sekulerisme itu adalah memisahkan agama dari negara.

Klaim sekulerisme, bahwa sebuah negara akan bisa bersikap adil dan obyektif ketika negara mengatur kehidupan warganya tidak berdasar satu pandangan agama tertentu. Negara mendasarkan pada suatu nilai yang dipandang universal.

Iklan Pemkot Baubau

Bahkan kemajuan peradaban manusia itu akan bisa diwujudkan tatkala agama tidak ikut campur tangan dalam kehidupan manusia. Demikian klaim Sekulerisme terkait kemajuan hidup manusia.

Pandangan Sekulerisme ini pun menjadi laku. Semua negara mengadopsi Sekulerisme sebagai asas aturan hukum dan perundang – undangannya. Lebih dari itu, Sekulerisme juga menjadi asas interaksi sosial di tengah – tengah masyarakatnya.

Ironisnya, dunia Islam juga ikut euforia mengadopsi Sekulerisme. Padahal di dalam sejarah Islam tidak pernah ada persoalan hubungan agama dengan negara. Islam menjadi aturan yang diterapkan dalam negara.

Renaissance di Eropa dijadikan tonggak prestasi sekulerisme. Eropa mengalami kemajuan peradaban setelah melockdown peran gereja dalam kehidupan. Para filousuf dan pemikir barat berpandangan bahwa agama bisa menjadi penghalang kemajuan. Pemerintahan menjadi otoriter atas nama Tuhan. Pandangan Geosentris Ptolomeus diadopsi gereja dan dijadikan pandangan negara. Sedangkan Copernicus menemukan temuan baru Heliosentris. Akhirnya menghadapi kontra tersebut, pihak gereja melakukan tindakan represif.

Renaissance di abad 18 ditandai dengan adanya Revolusi industri di Inggris dan Revolusi Sosial di Perancis. Inggris mengalami kemajuan sainstek yang menakjubkan. Peralatan dan mesin – mesin berhasil diproduksi.

Begitu pula tragedi Bastille di Perancis. Tragedi Bastille menjadi bentuk revolusi sosial menghancurkan tirani kekuasaan. Liberty, egalitiy dan fraternitiy, menjadi pemikiran mainstream melawan otoritarianisme.

Jhon Locke, JJ Rasseu, dan Montesque menjadi para peletak pemerintahan demokratis. Untuk mencegah lahirnya kekuasaan otoriter, maka kekuasaan harus bersifat komunal dengan konsep Trias Politica. Mekanisme mengambil keputusan negara dengan suara terbanyak. Aturan agamapun akan bisa terganjal oleh mekanisme suara terbanyak. Kemajuan sainstek tidak lagi mengindahkan nilai – nilai agama.

Saat ini, pandangan Sekulerisme telah menjadi pandemi yang paling berbahaya bagi manusia. Alih – alih mensejahterakan justru Sekulerisme hanya melahirkan dekadensi moral, gap si kaya dan si miskin serta penjajahan dari negara kuat ke negara – negara yang lemah.

Kemajuan Sainstek yang lepas dari agama, tentunya akan menjadi liar. Sebagai contoh, adanya Bank ASI. Bagi ibu – ibu yang sibuk bisa menitipkan bayinya di Bank ASI. Tentunya hal demikian hanya akan merusak hubungan nasab si anak.

Begitu pula di negeri – negeri workaholic seperti Jepang. Telah diproduksi robot seksual. Hal ini akan melahirkan sosok – sosok manusia moderen yang anti menikah. Dengan demikian tentu akan berbahaya bagi eksistensi kemanusiaan.

Kehamilan di luar nikah, penyakit menular seksual (PMS) dan Aids; akibat dari pergaulan pria dan wanita yang lepas dari aturan agama. Utang Indonesia yang menumpuk, 22 juta orang yang kelaparan, eksploitasi SDA oleh swasta dan asing, dan lainnya; akibat dari pengaturan ekonomi yang liberal. Tidak ada lagi nilai halal dan haram. Sekulerisme telah melahirkan manusia – manusia yang serakah dan individualis. Demikianlah sekelumit potret ketimpangan hidup manusia dalam wadah sekulerisme.

Di samping itu, dalam hal kegiatan konsumsi. Tidak diperhatikan manakah makanan dan minuman yang halal dan yang haram. Daging tikus, kelelawar, anjing, ular dan lainnya dijual bebas. Akibatnya terjadilah epidemi virus Corona.

Virus Novelcorona (Covid-19) saat ini telah menjadi pandemi dunia. Covid-19 yang berawal dari Wuhan, China ini disinyalir bermula dari pasarnya yang memberikan menu – menu ekstrim makanan. Data per 23 Maret 2020, di Indonesia yang positif suspect Corona sebanyak 579 orang dan 49 pasien yang meninggal.

Tatkala Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat nasional corona, pemerintah Indonesia dengan tegas menolak opsi lockdown. Baik lockdown nasional maupun regional tiap daerah. Pertimbangannya, ekonomi nasional akan ambruk. Kegiatan ekonomi masyarakat juga ikut ambruk. Bahkan terdapat pandangan, tiadanya lockdown ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap rakyatnya.

Pertanyaannya, apakah ketika pemerintah menarik subsidi terhadap BBM dan TDL (Tarif Dasar Listerik) itu bentuk perhatian terhadap rakyat? Tatkala guru honorer datang ke istana mengadukan nasibnya dan dicueki pemerintah, apakah itu bentuk perhatian kepada rakyat? Apakah penyerahan SDA ke asing dan datangnya TKA china itu bentuk perhatian ke rakyat di saat pengangguran masih menghantui rakyat?

Memang kebijakan lockdown akan efektif dilakukan tatkala kebijakan di bidang politik, pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, peradilan dan pertahanan keamanan berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Yang ada justru ekonomi negara bertumpu kepada utang dan sektor non real berbasis ribawi. Para politisi berlomba untuk menumpuk kekayaan diri sendiri. Kasus mega korupsi jiwasraya, Asabri, Century gate, dan suap KPU adalah praktek politik opportunis. Bahkan penguasa memandang sepeleh nyawa warganya sendiri. 300 trilyun digelontorkan untuk mendongkrak nilai rupiah yang anjlok. Akan tetapi suntikan itu hanya menjadikan nilai kurs rupiah di angka Rp 15.700 per dollar AS.

Oleh karena itu, kebijakan lockdown harus ditunjang oleh sistem kehidupan dan kenegaraan yang berorientasi kepada kesejahteraan rakyat. Syariat Islam yang paripurna telah memberikan solusi kehidupan dengan tepat. Ekonomi Islam berbasis sektor yang riil. Kekayaan alam milik umum tidak akan diserahkan kepada swasta dan asing. Negara dengan segala dayanya akan semaksimal mungkin mengelola seluruh kekayaan alam demi sebesar – besarnya kemakmuran rakyat. Negara akan memberdayakan semua potensi rakyat termasuk di dalamnya para ahli guna mewujudkan negara yang maju dan berdaulat. Terbebas dari penjajahan asing.

Dengan demikian, kebijakan lockdown yang dituntut oleh keadaan darurat pandemi corona akan mudah dilakukan. Di samping kebijakan lockdown itu sendiri merupakan hukum Islam. Dengan begitu akan bisa diputus segera rantai transmisi penularan covid-19. Walhasil, yang urgen dilakukan untuk menyelamatkan umat manusia adalah mengakhiri pandemi Sekulerisme dan Covid-19 dengan penerapan Syariat Islam secara paripurna.

AINUL MIZAN (PEMERHATI SOSIAL POLITIK)