Panitia penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2020 Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penundaan penerimaan berkas Calon Siswa (Casis).
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Sumda Polres Konsel, Kompol Bambang Eko Purwanto S. Ip yang juga sebagai Ketua Pelaksana Penerimaan anggota Polri tahun 2020 kepada tegas.co melalui pesan WhatsAapnya. Selasa, 24/3/2020.
Bambang menjelaskan, penundaan ini dalam rangka menindaklanjuti himbauan Kapolri, Jenderal Polisi Drs Idham Azis M. Si, bahwa dalam rangka menghindari kerumunan massa dan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) maka Panitia Pusat Penerimaan Terpadu Anggota Polri mengambil kebijakan sebagai berikut :
Satu, Batas maksimal verifikasi 4 (empat) hari mulai hari Minggu 22 Maret 2020 ditiadakan. Data pendaftar tidak hilang (pengaturan hapus otomatis oleh sistem telah di non aktifkan).
Kedua, kegiatan Verifikasi Pendaftar di Polres/Pabanrim untuk sementara dihentikan, sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut. Panitia pusat akan membuat petunjuk tekhnis verifikasi.
Menurut Bambang, tahun ini Polri telah membuka pendaftaran Calon Siswa (Casis) anggota Polri dengan tiga kategori, yakni jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara serta Tamtama.
Pembukaan pendaftarannya, lanjut Bambang, mulai dari tanggal 7 Maret sampai dengan 23 Maret 2020. Dan diperpanjang hingga tanggal 6 April 2020 mendatang. Namun, mulai hari minggu tanggal 22 Maret 2020 ditunda untuk sementara waktu sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pusat.
Untuk verfikasi dan setor berkas, kata perwira satu melati dipundaknya itu, dari tanggal 18 hingga 21 Maret 2020.
“Sejauh ini panitia penerimaan Polres Konsel sudah menerima pendaftar dengan jumlah, yakni jalur Akpol 1 orang (Pria), Bintara 49 orang (Pria 45 orang dan Wanita 4 orang), serta jalur Tamtama 1 orang (Pria),” ujar Kabag Sumda Polres Konsel, Kompol Bambang Eko Purwanto.
MAHIDIN