Tegas.co,Baubau- Kepolisian Sektor Murhum Polres Baubau melakukan kegiatan cipta kondisi di Tempat Hiburan Malam (THM) Jumat (27/3/20).
Berdasarkan pantauan awak Tegas.co kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Murhum Ipda Marvi Okcisiriana Cakti bersama jajaran itu, berhasil mendapati beberapa THM yang masih buka dan ramai oleh beberapa orang yang mengaku karyawan bar.
Polisi sempat memeriksa seorang karyawan yang dinilai mencurigakan sehingga diminta untuk membuka semua barang yang berada dalam tasnya.
Dalam kesempatan itu, Marvi mengimbau dengan tegas agar pengunjung segera bubar dan mengikuti imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri.
Ia mengaku, tidak akan mentolerir bila masih ditemukan ada masyarakat yang berkumpul tanpa menjaga jarak di beberapa tempat keramaian.
“Masyarakat jangan apatis dengan kondisi hari ini, mari patuhi apa yang telah diimbau dan dianjurkan serta senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan,” katanya.
Ia menyebut, social disntancing perlu untuk diterapkan dalam waktu yang telah ditentukan dalam memutus rantai virus corona di Kota Baubau.
“Jadi untuk hari ini kita hanya datang memberikan imbauan dulu kepada pemilik THM maupun managernya dan beberapa masyarakat yang kami temukan berkumpul di beberapa tempat. Selanjutnya apabila masih kami temukan maka akan kami tindak tegas dan bawa ke kantor,” pungkasnya.
Tim Redaksi