Bantuan Tunai APD Perusahaan Tambang ke DPRD Sultra Senilai 10 Juta

ILUSTRASI FOTO: INT

TEGASCO., KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui komisi III menerima secara tunai sumbangan atau bantuan Alat Pelindung Diri (APD) jenis masker senilai Rp. 10 juta dari perusahaan pertambangan PT Kasmar Tiar Raya Kolaka Utara (Kolut) belum lama ini.

Anggota komisi III DPRD Sultra, Sudirman membenarkan adanya bantuan APD dengan uang tunai sebesar Rp. 10 juta itu.

Kata dia, uang sebesar Rp. 10 juta telah dipesankan APD masker di Jakarta, namun belum tiba akibat stok telah habis.

“Saya juga mendapat info dari teman di Sulawesi Selatan, bahwa dia (teman saya) punya stok masker dan harganya lebih murah. Saya bilang mana-mana saja, dikirim secepatnya karena sudah dibutuhkan,” kata Sudirman di konfirmasi di DPRD Sultra, Kamis (2/4/2020).

Imeng sapaan Sudirman menambahkan,
sumbangan Rp. 10 juta itu untuk 2500 masker (50 dos).

“Kami sudah pesan, mudah-mudahan masker cepat tiba di Kendari agar segera kita salurkan kepada yang membutuhkan,” Tambah Imeng.

Dikatakannya, kontribusi perusahaan tambang ini, merupakan kewajiban, karena dalam ketentuan Undang-undang diketahui ada Corporate Social Responsibility (CSR) yang penyalurannya kepada masyarakat.

Terpisah, Abdi pejabat di perusahaan tambang asal Kolaka Utara itu membenarkan bantuan APD jenis masker sebanyak 50 dos atau 2500 lembar saat ini baru di pesan.

“APD itu belum diketahui kapan tibanya,” akunya.

Sumbangan APD tersebut bertujuan agar masyarakat yang mendapatkannya dapat menggunakan sebaik-baiknya di tengah penyebaran virus corona (Covid19).

TIM REDAKSI