Bupati Wakatobi Instruksi Kepala Desa Bentuk Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19

Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi Drs. H La Jumadin FOTO: RUSDIN

TEGAS.CO., WAKATOBI – Guna mencegah dan menangani wabah Corona Virus Disease 2019 secara efektif, Bupati Wakatobi Arhawi menginstruksikan seluruh Kepala desa membentuk Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Wakatobi Nomor: 388/66/111/2020, tertanggal  26 Maret tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Kendati hal ini tindak lanjut dari surat edaran Menteri Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 8 tahun 2020.

Iklan Pemkot Baubau

Sekretaris daerah Wakatobi, La Jumadin mengatakan, langkah mencegah dan penanganan virus Corona bukan hanya tugas pemerintah kabupaten tetapi, aparat pemerintah desa berserta tim relawan covid-19 berpartisipasi juga diminta aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat ditingkat desa.

“Dalam surat itu ditegaskan bahwa semua desa segera membentuk tim relawan desa tanggap covid-19. Kita harapkan seluruh kepala desa sesegara membentuk tim,” ujarnya, Kamis (2/04/2020).

La Jumadin menuturkan, kepala desa beserta tim relawannya diminta tanggap terhadap masyarakat bila terindentifikasi habis berpergian dari daerah atau wilayah yang terpapar wabah virus corona.

“Maksud pembentukan ini, untuk memantau dan mendata penduduk yang pulang atau yang kembali dari Wakatobi. Untuk itu, para kades kita minta melakukan upaya-upaya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Surat edaran itu juga menjelaskan pemerintah desa dapat memproritaskan pola pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan peruntukakan bagi anggota keluarga miskin, penganggur, setengah penganggur dan masyarakat marginal lainnya.

“Juga mengantur upah kerja kegiatan dengan pola PKTD dapat diberikan setiap hari,” terangnya.

RUSDIN