Komandan Detasemen Markas Komando (Dandenmako) Koarmada II, Kolonel Laut (P) Andike Sry Mutia memimpin upacara kenaikan pangkat atau kenkat personel yang berdinas di lingkungan staf Mako, yang digelar di Lapangan Apel Denma pada Kamis (2/4).
Tercatat 141 prajurit mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, yang terdiri dari 13 Perwira Pertama (Pama), 116 Bintara, 12 Tamtama dan 5 anggota PNS.
Dalam sambutannya, Dandenma Koarmada II menyampaikan bahwa upacara kenaikan pangkat adalah suatu kehormatan yang patut disyukuri, karena kenaikan pangkat diberikan kepada setiap prajurit TNI yang mampu menunjukan prestasi, dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang tinggi sesuai dengan tugas yang diembannya.
“Anugerah kenaikan pangkat ini bukan merupakan suatu hadiah, melainkan suatu kepercayaan dari Pimpinan TNI, bangsa dan negara juga merupakan suatu amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa”, tandas perwira menengah dengan tiga melati di pundak ini.
“Tugas di masa mendatang akan semakin luas dan komplek terutama masalah-masalah teknis, pengawakan material dan administrasi sehingga tuntutan kualitas, sumber daya pengawak organisasi dan material merupakan salah satu jawaban, terlebih dalam era globalisasi dan abad informasi yang berubah dengan cepat di seluruh aspek kehidupan,” lanjut Andike.
Mengakhiri amanatnya Dandenma Koarmada II memberikan himbauan tegas kepada seluruh prajurit dan PNS yang naik pangkat agar meningkatkan loyalitas,dedikasi dan disiplin dalam integritas pribadi dan tubuh organisasi.
“Tingkatan terus pengetahuan di bidang teknis, material dan administrasi serta ikuti terus perkembangan situasi baik intern TNI AL maupun masalah nasional dan internasional serta tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan maupun keluarga, “ pungkas Andike.
Upacara kenaikan pangkat kali ini terasa sedikit berbeda karena dilaksanakan ditengah wabah virus corona yang semakin mengganas penularannya di Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya.
Karena itu dalam pelaksanaannya panitia memberlakukan aturan ketat guna mencegah penularan virus corona atau covid-19, yakni aturan Privacy Distancing, penggunaan masker, penyediaan sarana cuci tangan, serta dibatasinya peserta upacara maupun undangan yang hadir.
Tim Redaksi