Tahapan Pilkada Serentak Ditunda, Bawaslu Butur Tetap Melakukan Pengawasan

Ketua Bawaslu Butur, Hazamuddin

TEGAS.CO., BUTON UTARA – Beberapa tahapan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) ditunda, namun Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Buton Utara(Butur) tetap melakukan pengawasan terhadap bentuk potensi pelanggaran.

“Sampai saat ini kita tetap melakukan pengawasan,”kata Ketua Bawaslu Butur, Hazamuddin kepada sejumlah awak media saat melakukan kunjungan di Sekretariat Forum Jurnalis Butur (FJButur), Rabu, 8 April 2020.

Iklan Pemkot Baubau

Sampai hari ini, belum ada keputusan penundaan Pilkada, hanya penundaan empat tahapan pilkada berdasarkan Surat edaran KPU nomor 8 dan surat keputusan 179 tahun 2020 empat tahapan penundaan yakni: Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Verivikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Echi, sapaan akrab Hazamuddin menyatakan, Bawaslu Butur tetap melakukan kerja pengawasan pemilu meskipun pilkada 2020 disepakati dilakukan penundaan hingga batas akhir yang belum ditentukan.

“Siapapun yang indikasi melakukan pelanggaran akan kita proses jika ditemukan dan dilaporkan,”tegasnya.

S Y P