Masyarakat Diimbau Buka Puasa dan Sholat Tarwih di Rumah Selama Pandemi Corona

Bupati Wakatobi Arhawi dalam konferensi pers terkait himbauan larangan dari Kementerian Agama kepada masyarakat dalam menyambut bulan suci ramadan FOTO:RUSDIN

TEGAS.CO., WAKATOBI – Menjelang bulan suci Ramadan atau bulan puasa, Pemerintah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melaksanakan buka puasa bersama dan sholat tarwih berjamaah di masjid atau musholah selama masa wabah virus corona.

Bupati Wakatobi Arhawi mengatakan, hal tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020, dalam menghadapi datangnya bulan suci Ramadan.

Iklan KPU Sultra

“Melalui surat edaran himbau ini, Kementerian agama menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan ibadah puasa, dan beribadah dengan melaksanakan sholat tarwih secara individu atau bersama keluarga inti dirumah,” katanya dalam konfrensi pers, Selasa (14/04/2020).

Masih dalam surat edaran, Lanjutnya, masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan berbagai aktivitas seperti tadarus dan sahur keliling. Hal itu sebagai bentuk langkah mencegah penyebaran virus corona.

Surat edaran itu juga melarang bagi lembaga pemerintah atau swasta untuk tidak melaksankan buka puasa bersama. Dan juga tidak mengelar Nuzul qurna, dengan mengumpulkan orang banyak.

“Jika himbau ini dapat dilakukan, maka kita yakin bahwa mata rantai pendemi virus corona dapat kita putuskan,” simpul Arhawi.

Orang nomor satu di Wakatobi mengungkapkan, bila himbauan pemerintah baik melalui instruksi presiden secara langsung maupun dari kementerian, akan menjadi bermakna jika ada kesadaran kolektif dari masyarakat, khususnya masyarakat Wakatobi.

“Himbauan ini hendaknya dapat dilaksanakan hingga diteribatkan pernyataan pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang menyatakan keadaan telah aman dari covid-19,” ujarnya.

Lebih jauh ia menyeruhkan kepada masyarakat Wakatobi agar selalu mentaati rambu-rambu yang dianjurkan oleh pemerintah guna memaksimalkan langkah pencegahan ditengah pandemi covid-19.

“Semoga dengan memutuskan mata rantai dan langkah pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, dapat menimalisir tingkat penyebaran virus corona di masyarakat,” ucapnya.

Sementara, langkah hati-hati dan kewaspadaan pemerintah dalam menangkal penyakit mematikan itu nampak terlihat dari berbagai upaya. Terbaru, Pemda melalui gugus tugas covid-19 telah mengeluarkan himbauan penggunaan masker pada setiap warga yang hendak melakukan aktivitas diluar rumah.

“Kita juga menghimbau masyarakat agar dalam beraktivitas diluar rumah agar menggunakan masker sebagai penutup hidup/mulut,” tukasnya.

RUSDIN