Bantuan Dampak Covid-19 Belum Jelas Dinas Sosial Menunggu Juknis

Ilustrasi

TEGAS.CO, BAUBAU – Proses pendataan Bantuan akibat dampak virus corona (Covid-19) telah dilakukan melalui dua Tahap.

Tahap pertama pada 7-9 April 2020 berdasarkan SK Gubernur Sultra, Ali Mazi, S.H., dengan nomor 443/1525 tertanggal 06 April 2020 yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Sultra perihal permintaan data masyarakat rentan yang terdampak Covid-19.

Dalam surat tersebut dikatakan dalam upaya meminimalisir dan menangani masyarakat rentan tersebut, Gubernur meminta kepada Bupati/Wali Kota untuk memberikan data masyarakat rentan yang terdampak akibat wabah Covid-19.

Data yang dimaksud diluar data penerima Bansos Program BPNT Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Lanjut Usia, Program Disabilitas dan Program Anak Terlantar. Namun, dikhususkan untuk para pekerja non PNS yang rentan dan terdampak Covid-19.

Dalam surat tersebut ada 29 jenis pekerjaan rentan yang terdampak, Yakni buruh bangunan, pedagang kaki lima, ojek online, sopir angkot, sopir online, penjual ikan dan sayur keliling, mahasiswa yang kos, pegawai honorer pemda, pemulung, tukang becak, janda jompo, pengemis, tukang pikul dipasar, pengamen, kuli pelabuhan, wartawan, penjual makanan dan minuman keliling, penggali kubut di TPU, ojek pangkalan, tukang parkir, nelayan dan tukang kayu.

Serta pekerja tambang, pekerja rumah makan, pekerja cafe dikawasan kuliner, pekerja salon dan waria, karyawan kecil (UMR), pegawai hotel dan pegawai tempat hiburan malam (THM), yang dirumahkan.

Berdasarkan hasil konfirmasi ke Dinas Sosial Kota Baubau Yang diterima langsung Sekretaris Dinsos Drs La Kaji mengungkapkan ” Berdasarkan data awal yang diminta kami telah mengirimkan 12996 (Duabelas ribu sembilan ratus sembilan puluh enam orang) warga yang kemudian ada penambahan tahap II berdasarkan desakan masyarakat yang merasa belum terdata hingga 16 April 2020 lalu menjadi 19127 (Sembilan belas ribu seratus dua puluh tujuh orang).

Data yang telah diberikan oleh 43 Kelurahan di kota Baubau itu diluar 6272 (Enam ribu dua ratus tujuh puluh dua orang penerima Program Sembako dan 5553 (Lima ribu lima ratus lima puluh tiga orang)penerima PKH.

Untuk bantuan yang diberikan juga belum pasti seperti apa kami menunggu juknis dari Pemprov Sulawesi Tenggara.

Karena kami hanya menyiapkan data dan penyaluran bantuan seperti apa kami masih menunggu dan belum mendapatkan informasi.Tukasnya

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun awak Tegas.co jumlah penduduk kota Baubau pada Tahun 2018 Berjumlah 167.519 Jiwa.

Founder BBCF Iwan Khuwas mengungkapkan ” Transparansi Informasi di saat ini memang sangat penting.

Keterbukaan Data orang yg Terpapar
Keterbukaan Data Sektor yg Terdampak
Keterbukaan Anggaran dan Keterbukaan Sistem Penanganan.

Iklim seperti ini terkadang memacu kami kawan-kawan dikomunitas untuk terus bergerak, updetan database kota terkait
Masyarakat Miskin,Pelaku UMKM,Pelaku Industri Kreatif,Pelaku Pariwisata,Masyarakat Penyandang Disabilitas,Masyarakat Perempuan Kepala Keluarga Kapan terakhir di update oleh Dinas Sosial.

Dan bagaimana kondisi dampak covid19 ini terhadap mereka.

Imbauan Kemenkeu Ada 3 Skala Prioritas:
-Bantuan Kesehatan (prioritas utama)
-Bantuan Sosial Kemasyarakatan
-Bantuan untuk Pelaku Usaha.

Info ini sangat penting di public, terutama bagi kami di penggerak komunitas/ormas yg ingin berpartisipasi mengisi pembangunan kota, dan mengambil peran melawan corona yang entah kapan berakhir dan berdampak pada Sosial Ekonomi masyarakat.

JSR