Oleh: Siti Maisaroh,S.Pd
Hari ini tepat tanggal 2 Mei, ini adalah peringatan hari Pendidikan Nasional. Lantas, bagaimana kabar dunia pendidikan ditengah pandemi ini? Setelah pemerintah menghimbau untuk bekerja dari rumah, beraktifitas di rumah, kurangi aktifitas diluar rumah, termasuk aktifitas belajar mengajar di sekolah diganti dengan belajar di rumah secara online. Baik itu memalui ponsel, laptop atau siaran televisi.
Bagi guru dan siswa yang berdomisili di kota dimana akses jaringan atau sinyal lancar, mungkin himbauan tersebut bukan menjadi masalah berarti. Sangat jauh berbeda dengan mereka yang berada di pelosok desa.
Sebagaimana kisah dari pak guru Avan. Mengajar dari rumah ke rumah karena siswanya tidak memiliki ponsel. Beliau adalah guru di kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Beliau salah satu guru di SD Negeri Batuputih Laok 3, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Beliau menyambangi rumah siswanya satu per satu dengan jarak tempuh yang tak dekat.
Dengan menggunakan sepeda motor dan dana pribadinya, Avan menempuh jarak 20 KM untuk menjangkau rumah siswa-siswanya. Itu pun tidak semua dapat ditempuh dengan menggunakan motor, ada rumah siswa yang harus dijangkau dengan berjalan kaki. Apalagi saat hujan turun, beliau harus berjibaku dijalanan yang licin dan becek. (Kompas.com Sabtu, 18/4/2020 lalu).
Demikian adalah satu contoh kasus nasib pendidikan di daerah pelosok. Tentu masih banyak yang tidak tersorot media berita yang bahkan kondisinya lebih memprihatinkan lagi. Padahal, pendidikan merupakan salah satu bidang kehidupan manusia yang sangat penting dalam memajukan suatu bangsa.
Ini adalah realita yang terjadi ketika suatu Negara menerapkan system kapitalisme. Dimana pendidikan merupakan satu komoditas yang layak diperjual belikan. Sekolah-sekolah elit bermunculan ditengah ketidak mampuan Negara melengkapi fasilitas-fasilitas di sekolah yang dibutuhkan dalam proses belajar mengajar. Termasuk menyerahkannya proses bejajar mengajar selama pandemic pada pihak swasta semisal ruangguru yang hanya dapat diakses menggunakan ponsel pintar. Hingga tak mampu dijangkau oleh guru dan siswa yang ada di pelosok desa.
Belum lagi ditambah keluhan para orang tua yang kesulitan membeli kuota internet untuk anaknya belajar online selama di rumah. Untuk membeli beras saja susah, ditambah lagi beban pendidikan dimana Negara tidak menunjukan kepeduliannya.
Islam Memuliakan Proses Pendidikan
Rasulullah Saw bersabda, “Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap Muslim laki-laki maupun perempuan.” (HR.Ibnu Abdil Barr). Sehingga, Negara yang menerapkan aturan Islam akan bertanggung jawab agar seluruh rakyatnya dapat menjalankan kewajiban itu.
Pendidikan merupakan kebutuhan sosial primer yang wajib disediakan oleh Negara. Artinya, Negara harus memastikan bahwa semua rakyatnya dapat mengakses pendidikan dimana pun ia berada dengan latar belakang apapun. Akses disini termasuk semua aspek, jenjangnya, biayanya, jaraknya, jumlahnya, fasilitasnya, dan sarana serta fasilitas lainnya yang mendukung jalannya sebuah proses pendidikan.
Negara Islam memberikan jaminan kepada seluruh rakyatnya untuk mendapatkan pendidikan dengan mudah. Hal ini karena Negara Islam mampu mengelola keuangan Negara dengan pembiayaan dari harta baitul maal, yaitu pos keuangan yang bersumber dari fai’, khoroj, dan harta kepemilikan umum. Kepemilikan umum dalam Islam meliputi kekayaan alam yang sifatnya tidak dapat dimiliki oleh perorangan misal hutan, lautan, barang tambang, dan lain-lain.
Sehingga Negara mampu membiayai kebutuhan rakyatnya, bahkan bukan hanya dalam pendidikan saja tetapi juga kesehatan dan keamanan. Sedangkan pada system kapitalis saat ini, Negara tidak lagi berdaya, karena kekayaan alamnya telah dikelola oleh pihak-pihak swasta dan asing yang tidak bertanggung jawab.
Aturan Islam yang diterapkan oleh Negara adalah solusi tepat mengatasi seluruh problematika kehidupan manusia, khususnya bidang pendidikan. Islam sangat memuliakan proses pendidikan, termasuk para guru, siswa dan sarana serta prasarananya. Negara Islam tentu akan bersungguh-sungguh dalam meratakan akses pendidikan agar dapat berjalan lancar. Tentunya dengan penyediaan fasilitas yang memadai. Hingga tiada lagi daerah-daerah pelosok yang tertinggal karena ketiadaan layanan internet dan ponsel pintar.
Tiada alasan untuk kita umat Muslim untuk menolak tegaknya Negara Islam (khilafah). Karena khilafah adalah ajaran Islam, pelaksana seluruh syariat Islam secara kaffah. Waalahu a’lam bishowab.