Berita UtamaDaerah

Pengemis dan Gelandangan di Masa Pemdemi Ditertibkan Satpol-PP

Ketua DPRD Baubau H. Zahari SE

TEGAS.CO,. BAUBAU – Di tengah situasi Pandemi Covid-19 di kota Baubau pengemis dan gelandangan juga menjadi persoalan khusus untuk ditertibkan. Hal itu seperti terlihat di sepanjang jalan poros kota terlihat pemandangan yang tidak biasa terjadi, yakni maraknya pengemis yang berpakaian lusuh, kumuh dan membawa anak dibawa umur.

Terkait hal tersebut Ketua DPRD kota Baubau
H.Zahari S.E langsung menghubungi Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong praja untuk melakukan penertiban.

“Seharusnya ditengah situasi Covid-19 saat ini masyarakat di Imbau untuk tetap berada di rumah masing-masing dan menerapkan Social Disntancing dan Pshycal distancing, tetapi yang kita lihat banyak pengemis dijalanan,”ujarnya kepada awak media di Baubau, Rabu, (6/5/2020).

H. Zakaria mengaku, dikarenakan selama bulan Ramadhan biasa banyak Dermawan yang memberikan donasi maupun sembako di Jalan, sehingga inilah yang menjadi modus di balik maraknya Pengemis musiman di kota Baubau.

Gelamdangan dan Pemgemis yang ditertibkan petugas Satpol PP Kota Baubau di masa pandemi Covod-19 dan Bulan Ramdhan. (FOTO : JSR)

“Saya sudah mengkonfirmasi ke Dinas Sosial melalui Kabidnya dan mereka juga sudah memantau kegiatan yang telah berlangsung selama lebih dari dua pekan ini,” akunya.

Ditambahkan, banyaknya pengemis dan gelandangan musiman di masa pandemi Covid-19 dibulan Ramadhan, selaku ketua DPRD yang banyak menerima aspirasi masyarakat langsung berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk ditertibkan karena masalah ini cukup meresahkan masyarakat.

“ini akan mengundang stigma pembiaran apabila tidak disikapi dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu Pihak Satpol PP akan langsung bertindak dan dinas sosial akan mendata masyarakat agar diketahui datanya,”terangnya.

Politisi Partai Golkar itu membuahkan, selain itu saat ditangkap nanti mereka tidak akan langsung dipulangkan saya ingatkan agar diberikan Pembinaan dan efek jera untuk tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari.

JSR

error: Jangan copy kerjamu bos