Oleh: Oom Rohmawati
Ibu rumah tangga dan member AMK
Nama Ferdian Paleka, seorang pemuda dari Kabupaten Bandung, mendadak tenar menjadi perbincangan di tanah air. Media cetak dan media elektronik ikut memberitakan sepak terjangnya. Bahkan media sosial sudah lebih dulu heboh dengan tingkah polahnya yang mengundang cibiran dan makian dari berbagai kalangan. Tak terkecuali Gubernur Jabar Ridwan Kamil, sebagaimana yang dikutip dari detik news.com, pun ikut mengutuk tindakan amoral YouTuber asal Bandung, Ferdian Paleka yang membuat konten prank memberikan sembako berisi sampah pada waria dan anak-anak.
Kang Emil juga mendukung proses hukum terhadap yang bersangkutan agar menjadi efek jera dan tidak diikuti oleh generasi milenial lain khususnya di Jawa Barat. “Saya mendukung proses hukum terhadap YouTuber tersebut agar tidak diikuti generasi milenial lainnya,” kata Kang Emil saat ditemui, Selasa (5/5/2020).
Kang Emil menjelaskan, konten yang dibuat Ferdian Paleka itu sebagai tindakan tak terpuji sesama manusia. “Memberikan sampah pada seseorang itu sangat menghinakan. Apalagi ini di bulan Ramadhan, seharusnya akhlak meningkat tapi ini malah turun drastis,” jelasnya.
Mantan Wali Kota Bandung ini juga berpesan pada YouTuber ataupun konten kreator asal Bandung untuk membuat konten yang positif agar memberikan contoh yang baik bagi penontonnya. “Kreatiflah dengan positif jangan membuat konten negatif dengan menghinakan manusia lainnya dengan ketenaran,” tegas Kang Emil.
Sungguh sangat miris, di tengah kesulitan yang melanda karena pandemi, ada yang tega menjadikan penderitaan orang lain sebagai candaan. Padahal seharusnya mereka yang berkelebihan bisa mengulurkan tangan membantu saudaranya yang kekurangan dan membutuhkan. Hati nurani seseorang saat ini seakan sudah mati, demi ketenaran, gaya hidup, dan kesenangan, tidak peduli walau harus merugikan orang lain.
Apa yang dilakukan Ferdian, bisa jadi ini merupakan fenomena gunung es, yang hanya segelintir orang yang terekspos media. Perilaku tak punya hati tidak muncul begitu saja, tak serta merta karena sifat individu-individu, tapi karena dorongan sikap hedonis. Sebagai pemuja ketenaran, popularitas yang dibentuk oleh paham kapitalise liberalisme yang ditetapkan di negeri ini yang gagal melahirkan generasi muda yang berakhlak mulia. Sekularisme sebagai sebuah ide yang meyakini keharusan memisahkan agama dari kehidupan (fashlu ad-diin ‘anil-hayat) secara perlahan telah memasuki akal pikiran dan benak generasi hingga berhasil merubah pola pikir dan pola sikap (nafsiyah) kepribadian mereka. Sekularisme masuk dengan berbagai cara dan berbagai pintu. Salah satunya melalui berbagai tontonan yang akhirnya menjadi tuntunan. Identitas ke islaman mereka pun semakin tergerus. Seperti inilah negeri dan sistem pemerintahan yang berlandaskan paham kufur akan melahirkan pribadi-pribadi nyeleneh tak punya hati. Cara berpikir serta berperilakunya tak jauh beda dari kaum kapitalis liberalisme pada umumnya, bertolak belakang dengan norma-norma agama dan norma sosial.
Kesengsaraan orang dijadikan jalan untuk bersenang-senang. Ini adalah buah dari diterapkannya aturan batil di tengah umat. Yaitu sistem kapitalisme, meniscayakan kebebasan (liberalisme) bagi manusia dalam berucap, berpendapat, dan bertingkah laku. Dalam pandangan Kapitalisme sekuler hanya ada satu nilai yaitu manfaat. Sehingga mereka tidak mengenal nilai ruhiyah (agama), tidak mengenal adanya halal haram, serta kriteria baik dan buruk suatu perbuatan.
Islam melarang menyakiti seseorang, baik dengan ucapan maupun perbuatan. Bercanda yang menyebabkan seseorang sakit hati ataupun sakit fisik adalah terlarang. Rasulullah saw bersabda:
“Muslim adalah orang yang menyelamatkan muslim lainnya dari keburukan lisan dan tangannya.” (HR Muttafaq ‘alaih)
Islam juga melarang menyelidiki aib orang dan mempermalukannya di depan umum:
“Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin dan jangan pula kalian memperolok mereka, jangan pula kalian menelusuri dan membongkar aib mereka, maka barang siapa yang menyelidiki aib saudaranya yang Muslim niscaya Allah akan menyelidiki aibnya dan barang siapa yang aibnya diselidiki oleh Allah niscaya Allah akan membongkar aibnya meskipun di dalam rumahnya sendiri.” (HR. At Tirmidzi)
Berlebih-lebihan atau terlalu sering melakukan canda bisa menjadikan seseorang keras hatinya karena terlalu sering tertawa, apalagi tertawa di atas kekagetan orang lain. Masih banyak candaan lain yang hukumnya mubah, tidak harus dengan melakukan candaan yang melanggar Syariat. Sekalipun prank jenis ini tujuannya hanya main-main, tidak serius, bermaksud membuat orang tertawa ketika melihat kawannya kaget atau takut, akan tetapi ini semua dilarang karena melanggar aturan Islam.
Selain itu, penerapan sistem Kapitalisme telah membuat orang tua kehilangan kesempatan untuk memberikan pola asuh dan pendidikan akhlak serta penahaman-pemahaman Islam yang terbaik bagi putera-puterinya. Bahkan tidak sedikit orang tua yang tidak mempunyai kemampuan dan kesempatan untuk mendidik anak-anaknya. Bisa dikarenakan kurangnya ilmu dan pemahaman, pun karena terbatasnya waktu karena keduanya bekerja. Yang paling membahayakan dan tidak kalah mengkhawatirkan, banyak dari orang tua yang merasa cukup puas bila anak-anaknya bisa menghasilkan rupiah, walaupun tidak taat kepada Allah Swt.
Lembaga pendidikan yang diharapkan bisa mencetak generasi mulia masih jauh dari harapan. Karena pemahaman yang diajarkan dan ditanamkan di sekolah pun berupa paham sekuler dan liberal. Walaupun tujuan pendidikan yang dicanangkan adalah mempersiapkan manusia yang produktif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bernegara dalam peradaban dunia, sehingga meniscayakan tujuan ini harus direalisasikan.
Sayangnya pelajaran agama yang diajarkan di satuan-satuan pendidikan saat ini hanya formalitas saja. Akibatnya antara teori yang disampaikan dengan perilaku kesehariannya tidak sesuai tuntunan agama (Islam). Bahkan diamnya masyarakat terhadap perilaku maksiat menjadikan hilangnya suasana yang kondusif bagi lahirnya generasi muda yang mulia sesuai harapan bangsa dan agama.
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem pemerintahan Islam terbukti berabad-abad lamanya Khilafah telah berhasil melahirkan dan menjaga generasi peradaban mulia yang tidak pernah dilahirkan oleh sistem manapun. Usamah bin Zaid telah memimpin sebanyak 3000 tentara untuk menjalankan jihad fii sabilillah dalam usia 18 tahun. Abdullah Ibnu Umar pun tak kalah hebatnya, sejak usia 13 tahun sudah bertekad untuk berjihad di jalan Allah Swt. Namun ditolak oleh Rasulullah Saw. karena usianya. Namun pada perang Ahzab, saat usianya 15 tahun barulah ia diijinkan Rasulullah Saw ikut berperang. Sulaiman al-Qonuni menjadi khalifah pada usia 26. Di bawah kepemimpinannya negara khilafah telah mencapai puncak kekuatan dan kekuasaan wilayahnya. Aisyah ra., ummul mukminin telah dapat menghafal sebanyak 2000 hadis. Imam Syafi’i dan masih banyak lagi ribuan ulama serta para intelektual lainnya yang telah menghafal Al-Quran di bawah usia 10 tahun. Mereka memiliki kepribadian yang agung di bawah sistem pendidikan yang dibangun sistem kekhilafahan, sekaligus mereka mampu menghantarkan Islam dan kaum muslimin pada masa kejayaan.
Selain itu, dalam Islam penguasa akan menjaga kepentingan umum dan memberikan perlindungan setiap anggota masyarakat dari kemudaratan (bahaya) apapun bahkan bentuk celaan, seperti yang dilakukan Ferdian Paleka. Maka seorang hakim (qodhi), akan memberikan sanksi ta’zir.
Sanksi ta’zir adalah hukuman yang yang bersifat mendidik atas perbuatan dosa yang belum ditetapkan oleh syara’ atau hukuman yang diserahkan kepada keputusan Hakim. Bentuknya bisa beragam. Dalam kasus celaan ancaman hukumannya akan dikucilkan, pemecatan dari publikasi. Dengan begitu takkan ada lagi prank yang merugikan bagi siapapun, karena keadilan ditegakkan dan berlaku bagi siapapun yang melakukan perilaku seperti itu.
Dengan bukti-bukti di atas jelas hanya sistem Islamlah yang mampu membentuk individu masyarakat Islamiyah, baik pola pikir maupun pola sikapnya sejalan dengan arah syara’. Terhindar dari perbuatan sia-sia apalagi tercela. Syakhsiyyah Islamiyah (Kepribadian Islam)ini akan terealisasi dan terwujud secara kondusif dalam naungan Daulah Khilafah ‘ala minhaj nubuwah melalui ri’ayah Khalifah.
Wallahua’lam bi ash-shawwab