Cahaya Islam di Tengah Wabah

Melani Putri Indira

Sudah lebih dari tiga bulan negeri kita dilanda wabah yang bernama covid-19. Dilansir dari Covid.go.id pada Sabtu (16/5/2020), Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas, lima provinsi dengan angka kasus positif terbanyak adalah Provinsi DKI Jakarta dengan total kasus 5.881 disusul Jawa Timur sebanyak 2.105. Jawa Barat 1.618, Jawa Tengah 1.140, Sulawesi Selatan 917 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 17.025 orang.

Untuk mencegah laju penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) pada 31 Maret 2020, hampir sebulan sejak kasus Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia. PSBB atau bisa diartikan sebagai lockdown parsial merupakan salah satu intervensi yang dilakukan pemerintah setelah sebelumnya menghimbau masyarakat untuk menjaga jarak (physical distancing). Kebijakan ini membatasi mobilitas masyarakat, salah satunya dengan menutup sekolah-sekolah dan kantor-kantor, guna memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19. (https://www.covid19.go.id)

Iklan Pemkot Baubau

Sebelumnya pemerintah Indonesia, melalui Kementerian kesehatan, telah melakukan berbagai langkah pencegahan masuknya Covid-19 ke wilayah Indonesia, yaitu:
Pertama, menerbitkan surat edaran kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota,Rumah sakit rujukan,Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL), untuk meningkatkan kewaspadaan kemungkinan masuknya wabah ini.
Kedua, menempatkan 135 thermal scanner di seluruh bandar utara Di Indonesia terutama yang mempunyai penerbangan langsung dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Ketiga, memberikan health alert card dari Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) pada penumpang.
Keempat, menunjuk sedikitnya 100 Rumah Sakit Rujukan yang sebelumnya dipakai pada kasus flu burung dan menyiapkan 21 kapsul evakuasi (meja dorong isolasi pasien) sebagai langkah pencegahan.

Ternyata dari tindakan yang dilakukan pemerintah tidak memberi penyelesaian yang tepat dalam penanganan wabah ini, sehingga angka penyebaran semakin meningkat. Program PSBB pun harus diwarnai dengan drama mudik vs pulang kampung, juga hadirnya TKA ke Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah pun berjalan setengah hati, mencla-mencle dan tidak optimal. Kurva penyebaran covid-19 pun kian meninggi, bukan melandai. Hal ini semakin membuat resah masyarakat.

Dampak dari pandemi Covid 19 juga menghantam semua lini kehidupan. Dampak di bidang ekonomi memunculkan semakin banyaknya pengangguran dan meningkatnya angka PHK, sehingga kelaparan dan kehilangan tempat tinggal menjadi pemandangan baru yang lumrah. Kemelut tak berkesudahan menyerang dunia pendidikan Indonesia. Pendidikan Indonesia tak siap dengan metode pembelajaran daring, baik dari segi dana, signal maupun kesiapan pengajar, orangtua dan siswa. Akibatnya banyak siswa yang merasa stress dengan banyaknya tugas yang tidak dimengerti dan pola pembelajaran yang tak biasa. Covid 19 sukses menambah daftar komplek masalah negeri ini.

Di tengah kemelut persoalan yang ditimbulkan wabah yang tak kunjung memperoleh solusi efektif dari pemerintah, justru Islam hadir menunjukkan keunggulannya sebagai agama sekaligus ideologi yang lengkap sekaligus menjawab problematika kehidupan. Agama Islam memberikan tuntunan untuk menghadapi wabah penyakit menular, diantaranya :

  1. Edukasi preventif dan promotif
    Islam memerintahkan kepada setiap orang untuk mempraktekan gaya hidup sehat maupun adab makan halal thayibah. Islam telah melarang hewan apa saja yang tidak layak dimakan. Dan hewan apa saja yang halal dimakan. Apalagi sampai memakan makanan yang tidak layak dimakan, seperti kelelawar. Kebanyakan wabah penyakit menular biasanya ditularkan oleh hewan (zoonosis). Oleh karena itu, Negara memiliki peran untuk senantiasa menjaga perilaku sehat warganya dan menyediakan makanan yang halal dan thayibah (baik).
  2. Sarana dan Prasarana Kesehatan
    Pelayanan dan kesehatan berkualitas hanya bisa direalisasikan jika didukung dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional dan kompeten. Penyediaan semua itu menjadi tanggung jawab dan kewajiban negara. Karenanya negara wajib membangun berbagai rumah sakit, klinik, laboraturium medis, apotik, lembaga litbang kesehatan, sekolah kedokteran, apoteker, perawat, bidan serta sekolah kesehatan lainnya yang menghasilkan tenaga medis.

Negara juga wajib mengadakan pabrik pabrik yang memproduksi peralatan medis dan obat-obatan, menyediakan SDM kesehatan baik dokter, apoteker, perawat, psikiater, akupunkturis, penyuluh kesehatan dan lain sebagainya.

Pelayanan kesehatan harus diberikan secara gratis kepada rakyat baik kaya ataupun miskin tanpa diskriminasi baik agama, suku, warna kulit dan sebagainya. Pembiayaaan untuk semua itu diambil dari kas Baitul Mal, baik dari pos harta milik negara maupun milik umum.

  1. Membangun Ide Karantina
    “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah tersebut. Sebaliknya jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu” (HR. Al-Bukhari).

Dari hadits tersebut maka negara akan menerapkan kebijakan karantina dan isolasi khusus yang jauh dari pemukiman penduduk apabila terjadi wabah penyakit menular. Ketika diisolasi, penderita diperiksa secara detail. Lalu dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan ketat. Selama isolasi, diberikan petugas medis yang mumpuni dan mampu memberikan pengobatan yang tepat kepada penderita. Petugas isolasi diberikan pengamanan khusus agar tidak ikut tertular. Pemerintah pun tetap memberikan pasokan bahan makanan kepada masyarakat yang terisolasi.

Begitulah, sejarah mencatat cahaya Islam mampu menerangi kehidupan, bahkan di tengah wabah sekalipun. Kegelapan kapitalis hanya akan membawa persoalan baru yang berbuah nestapa untuk umat. Segala kebijakan kapitalis hanya berputar pada kepentingan ekonomi dan para pemodal, namun tidak berpihak pada kepentingan dan nyawa rakyat kecil. Sudah saatnya kembali kepada sistem aturan yang berasal dari Sang Pencipta. Yakni sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam sebuah institusi negara, agar tercipta cahaya penerang kala wabah menyerang. Wallahu a’lam bi Ash shawab.

Oleh: Melani Putri Indirah (Aktivis Muslimah)