Puluhan Warga Tutup Jalan Hauling PT KNN dan EKU di Marombo Pantai Konut

Aksi blokade jalan houling perusahaan tambang oleh warga di desa Marombo Pantai Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utata. (FOTO : IST)

TEGAS.CO,. KONAWE UTARA – Puluhan warga di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konu), Provinsi , Sulawesi Tenggara (Sultra) beramai ramai memblokade atau menutup jalan hauling, akses masuknya mobil perusahaan tambang nikel milik PT Konawe Nikel Nusantara ( KNN) dan PT Elit Karisma Utama ( EKU ). Blokade yang dilakukan warga itu karena kekecewaan terhadap perusahaan yang telah menyerobot tidak diberikan kompensasi ataupun dipekerjakan sesuai komitmen sebelumnya oleh pihak perusahaan.

“Warga ini beramai-ramai memblokade jalur masuk perusahaaan tambang nikel yang berada di desa marombo pantai .mereka kecewa dengan pihak perusahaan yang hingga saat ini tidak memberikan kompensasi kepada warga sesuai dengan komitmen sebelumnya , mereka juga kesal karena tidak dipekerjakan padahal lahan mereka telah diambil untuk pembangunan jalan,”ujar salah seorang warga dalam aksi blokade, Rabu, 3/6/2020.

Iklan KPU Sultra

Sementara itu Kepala Desa Marombo Pantai Imran mengaku, total lahan warga yang telah diambil oleh perusahaan Konawe Nikel Nusantara (KNN) dan Elit Karisma Utama (EKU ) seluas 105 hektar

“Aksi warga tersebut karena tuntutan kompensasi dari perusahaan atas lahan warga yang telah dijadikan areal pertambangan dua perusahaan. Harapannya adalah turunan warga untuk dipenuhi, “katanya.

Di tempat terpisah Kepala didnas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara Muh Aidil mengaku, telah memanggil pihak perusahaan untuk diberi teguran dan diminta agar legalitasnya dibenahi, pihaknya juga berharap kepada perusahaan agar menyelesaikan kewajibannya terhadap masyarakat.

“Terkait aksi masyarakat yang memblokade dikarenakan adanya tuntutan yang belum terpenuhi. Kita berharap kedua inveator tersebut untuk segera menyelesaikan lnya kepada warga agar inveatasinya tidak terganggu, “tandasnya.

Untuk diketahui perusahaan tersebut telah melakukan aktivitasnya sejak tahun 2009 silam, bahkan sudah dua kali mengeluarkan vessel atau pengapalan, warga berjanji tidak akan membuka blokir jalan sampai tuntutan mereka terpenuhi.

REDAKSI