Kebijakan Setengah Matang
Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda mengibarkan bendera putih. Bahkan beberapa daerah di Indonesia tercatat sebagai zona “hitam”. Virus ini juga telah menginfeksi jutaan manusia di seluruh dunia.
Di tengah dag dig dugnya masyarakat akan kondisi saat ini, muncul beberapa rencana pemerintah yang nampaknya membuat masyarakat semakin resah. Rencana tersebut salah satunya datang dari Kemendikbud. Sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, 09/05/2020), Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Muhammad Hamid mengatakan bahwa Kemendikbud merencanakan membuka sekolah mulai awal tahun pelajaran baru, sekitar pertengahan Juli.
Sontak rencana tersebut panen kritik dari para orang tua murid. Meski pada awalnya banyak orang tua murid yang gelagapan dengan sistem pembelajaran daring, kini kenyataannya berbeda. Bahkan muncul petisi di situs web change.org yang telah ditandatangani lebih dari 30.261 orang. Petisi tersebut berisi permintaan kepada pemerintah, khususnya kemendikbud untuk menunda jadwal masuk sekolah secara offline pada pertengahan Juli mendatang.
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim kemudian mengklarifikasi hal tersebut. Nadiem Makarim menegaskan, keputusan jadwal masuk sekolah akan bergantung pada pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Tribunnewsmaker.com 26/05/2020).
Simalakama Pendidikan
Pembukaan kembali sekolah adalah bagian dari skenario new normal life yang beberapa waktu lalu telah digaungkan. New normal life merupakan langkah percepatan penanganan covid-19 dalam bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.
Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menyebutkan bahwa ada tiga skenario yang disiapkan untuk KBM saat new normal life. Skenario pertama, sekolah mulai masuk pada akhir Juli 2020 atau pertengahan Agustus. Skenario kedua adalah pembelajaran daring. Skenario ketiga, memulai tahun ajaran baru pada Januri 2021. (detik.com, 30/05/2020).
Penerapan kebijakan tersebut nampaknya akan menjadi sangat rumit. Penerapan skenario pertama akan berbuntut dilema mengingat masih banyak daerah yang berstatus sebagai zona merah bahkan “hitam”. Ikatan Dokter Anak Indonesia bahkan memprediksi akan ada satu juta anak terinfeksi Covid-19 jika sekolah di seluruh Indonesia dibuka dalam waktu dekat. Pembukaan sekolah di zona hijau pun berpotensi melahirkan klaster baru.
Penerapan skenario ketiga membawa dampak bagi dunia Pendidikan. Wasekjen FSGI, Satriawan Salim mengatakan “Pengunduran tahun ajaran baru ke bulan Januari 2021 akan berisiko dan berdampak besar terhadap: sistem pendidikan nasional; eksistensi sekolah swasta; pendapatan/kesejahteraan guru swasta; psikologis siswa; dan sinkronisasi dengan Perguruan Tinggi baik dalam maupun luar negeri,” kata Satriawan dalam keterangan tertulis. (Kompas.com, 30/05/2020).
Skenario kedua adalah yang paling aman untuk diterapkan, yaitu sistem pembelajaran daring. Namun, sistem pembelajaran ini tentunya butuh sarana dan pra sarana yang memadai. Televisi, Laptop atau minimal hp android plus akses internet mutlak diperlukan oleh peserta didik. Padahal, masih banyak daerah di nusantara yang belum terjamah aliran listrik apalagi internet. Belum lagi biaya untuk beli kuota. Musim pandemi saat ini, boro-boro beli kuota, untuk kebutuhan perut saja masih belum mencukupi.
Sebelum pandemi covid-19 pun, pendidikan di Indonesia banyak yang perlu dibenahi. Dari fasilitas pendidikan yang tidak layak, problem kesejahteraan guru honorer hingga tingginya angka putus sekolah.
Kacamata Islam
Islam memandang pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara. Keutamaan dan kewajiban menuntut ilmu, kedudukan orang yang menuntut ilmu, pahala bagi para penuntut ilmu banyak terdapat dalam Alquran maupun assunnah.
Oleh karena itu, kepala negara dalam Islam bertanggungjawab untuk menjamin pendidikan warga negaranya. Tidak mengherankan jika khalifah Umar bin Khathab ra menggaji guru dengan gaji yang sangat besar. Selain itu, banyak berdiri institusi pendidikan beserta fasilitasnya yang sangat memadai.
Sebagai contoh, Madrasah al-Muntashiriah yang didirikan Khalifah al-Muntahsir Billah di kota Baghdad. Di sekolah ini, setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara. Fasilitas sekolah disediakan seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, dan pemandian.
Begitu pula dengan Madrasah an-Nuriah di Damaskus yang didirikan pada abad 6 H oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky. Di sekolah ini terdapat fasilitas lain seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan, serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi.
Kegemilangan ini adalah buah dari penerapan sistem Islam secara komprehensif. Ada baiknya kita belajar dari kegemilangan tersebut.
Oleh : Depy SW