New Normal Bukan Solusi

Krisis ekonomi di tengah pandemi telah membelit Indonesia dan dunia. Covid-19 telah berhasil menyebar ke seluruh pelosok negeri tanpa melihat ras, suku, kedudukan, bangsa dan negara. Banyak negara yang mengambil keputusan karantina/lockdown, termasuk Indonesia.

Di Indonesia, kebijakan lockdown ini tak bertahan lama, kemudian diganti dengan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Namun, belum tuntas penanganan Covid-19 dengan PSBB, pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan baru, yaitu New Normal Life di beberapa kabupaten/kota. Padahal kurva kasus Covid-19 terus menanjak naik.

Iklan Pemkot Baubau

Pada penampakannya memang dijalankan dengan catatan mengikuti protokol kesehatan, tetapi banyak juga yang melanggarnya. Bahkan sejak new normal diberlakukan, data perkembangan Covid-19 di Indonesia kembali menunjuk angka kenaikan. Sebagaimana yang dilansir dalam laman situs kompas.com (11/6/2020), disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Achmad Yurianto menuturkan, bahwa kasus positif (Covid-19) yang kami konfirmasi sebanyak 1.241, sehingga totalnya 34.316.

Selain itu, merebaknya wacana new normal ini diduga untuk memperbaiki sektor ekonomi Indonesia yang kian merosot. Sebab saat karantina diwajibkan, masyarakat terpaksa harus di rumah saja dan meninggalkan pekerjaannya, sehingga banyak yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Terutama kebutuhan pangan. Maka, tak sedikit yang kelaparan, dan ada pula yang meninggal dunia karenanya.

Hal ini pun menimpa Yuli Nur Amelia, ibu empat anak di Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, sempat diberitakan selama dua hari tak makan, lalu meninggal dunia.(suarabanten, 20/4/2020)

Perlu diketahui bahwa saat lokcdown diterapkan sektor ekonomi terancam. Begitupun saat new normal dijalankan, perkembangan covid-19 malah semakin membengkak, bahkan jumlahnya sudah tak terbendung lagi. Padahal harapannya ketika kebijakan penanganan wabah ditegakkan, masyarakat menginginkan kenyamanan dan keamanan. Tetapi, hasilnya tak sesuai dengan harapan hingga problem-problem barupun bermunculan dan semakin memperumit keadaan.

Dengan demikian, sudah saatnya semua pihak (terutama pemegang kebijakan di negeri ini) mengambil hukum Allah sebagai peraturan tatanan seluruh aspek kehidupan dan menjalankannya di atas kekuasaan. Serta bersungguh-sungguh dalam menerapkan konsep kekuasaan yang berasal dari Allah SWT. Karena hanya peraturanNyalah yang mampu menangani pemberantasan wabah Covid-19. Sebab dahulu dimasa kekhalifahan Umar bin Khattab wabah menular dapat diselesaikan dengan waktu yang cukup relatif.

Penyelesaian wabah dimasa itu mengadopsi sabda Nabi Saw. “Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Jika wabah terjadi di tempat kalian berada, janganlah tinggalkan tempat itu” (HR. al-Bukhari). Jadi, Islam telah memberi resep yang manjur untuk mengusir wabah penyakit yang menular dimasyarakat yakni dengan memberlakukan karantina/lockdown. Kemudian, Islam juga menjamin semua kebutuhan pokok terpenuhi di daerah wabah, seperti pemenuhan sandang, pangan, papan serta perlengkapan kesehatan yang memadai. Di daerah yang bebas dari wabah pemerintahan Islam akan tetap mengizinkan beraktifitas seperti biasa. Sehingga roda perekonomian tidak terganggu.

Alhasil, ekonomi dimasa pemerintahan Islam saat itu terbukti mampu menangani wabah yang tak terduga kedatangannya, maka perlu dijelaskan bahwa hanya aturan Islam yang dapat memberi pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakatnya. Karena Islam itu sendiri bukan hanya sekedar agama tetapi juga pandangan hidup yang akan membimbing kita untuk mencapai ridhoNya Allah SWT. Dan ketika Allah sudah Ridho kepada negeri ini maka Allah akan menjadikannya sebagai negeri yang “baldatun tayyibatun wa robbun qhofuur” (negeri yang baik dengan Rabb yang Maha Pengampun).
Wallahu a’lam bishawaab.

Oleh: Ghozia Al-Ayyubi (Aktivis Ideologis)