Efektifkah New Normal Life Saat Pandemi Covid-19?

Hamsina Halisi Alfatih

Pemerintah tampaknya akan segera melonggarkan aktivitas sosial serta ekonomi dan bersiap kembali beraktivitas dengan skenario new normal. Pemerintah sudah gencar mewacanakan ini dan mulai menerapkannya pada lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Cnbcindonesia.com, 25/05/20)

Berangkat dari hal tersebut, dilansir dari merdeka.com, 25 mei 2020, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr Hermawan Saputra mengkritik persiapan pemerintah menjalankan kehidupan new normal. Menurutnya belum saatnya, karena temuan kasus baru terus meningkat dari hari ke hari.

Iklan Pemkot Baubau

Disamping itu menurut Hermawan terlalu dini jika wacana new normal dieplementasikan. Sebab hal ini membuat persepsi masyarakat seolah-olah telah melewati puncak pandemi Covid-19, namun kenyataan belum dan perlu persiapan-persiapan dalam new normal tersebut.

Pandemi covid-19 saat ini memang tengah mengubah tatanan dunia. Guna menghentikan penyebaran virus tersebut agar tak meluas, masyarakat diminta agar tetap berada dirumah. Artinya segala aktivitas diluar rumah dihentikan secara total. Terkecuali jika ada kegiatan penting maka hal ini diperbolehkan.

Karenanya atauran PSBB maupun physical distancing pun mulai diterapkan guna untuk tetap mempertahankan agar tidak menyebarnya virus corona. Namun seiring berjalannya waktu hingga saat ini kematian akibat covid-19 semakin meningkat bahkan hingga dibeberapa negara.

Bahkan aturan yang diberlakukanpun justru membawa dampak menurunnya perekonomian maupun diberbagai sektor bidang lainnya. Atas dasar inilah sejumlah negara besar mulai melonggarakan kebijakan terkait mobilitas warganya. Pun kemudian memberlakukan pola hidup baru atau new normal life yang akan diimplementasikan nantinya.

Saat perbincangan new normal tengah meluas disamping sistem ekonomi yang masih bergelit dengan ekonomi ribawi, hal ini justru membawa keraguan bagi masyarakat. Apakah new normal efektif dijalankan ditengah pandemi corona ataukah justru semakin meningkatnya kematian digelombang ke dua.

New normal life yang sudah diterapakn dibeberapa negara seperti Pakistan, bisa disebut sebagai contoh terburuk bagaimana pelonggaran pembatasan sosial muncul di saat wabah belum terkontrol. Sebagai contoh, negara tersebut mencatat pertumbuhan ganda total kasus virus corona dalam waktu 14 hari terakhir sejak 11 Mei 2020 di saat peningkatan kasus virus corona sedang meningkat. menurut laporan Anadolu Agency. Langkah tersebut diambil karena, menurut Perdana Menteri Imran Khan, kebijakan lockdown dan pembatasan sosial hanya akan menyulitkan para pekerja, ekonomi, dan bisnis kecil.

Berkaca dari negara Pakistan, pemerintah Indonesia seharusnya memikirkan hal tersebut secara matang. Bukan memikirkan bagaimana memajukan perekonomian namun disisi lain tidak memikirkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Dan bagaimana kita bisa melihat bahwa ekonomi global saat ini masih mengikuti tren sistem ekonomi ribawi. Maka tak heran bila memajukan perekonomian sekalipun dinegara berkembang maka hal ini akan gagal.

Karenanya sulit bila pemerintah menerapkan new norma ditengah pandemi corona untuk memajukan perekonomian bangsa. Namun disisi lain sistem ribawi masih dijadikan standar dalam berekonomi. Inilah solusi ilusif dalam sistem kapitalis, beda halnya ketika islam memandang permasalahan ekonomi ditengah wabah.

Islam justru menghadirkan solusi bahwa perekonomian akan sukses dan berkembang ketika sebuah negara menerapkan sistem ekonomi islam. Mengapa demikian? Sebab islam sangat memperhatikan tidak hanya sekedar mensejahterakan umat lewat ekonomi syariahnya, tetapi pula memoerhatikan halal dan haram dalam proses perdagangan.

Allah SWT berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah apa yang tersisa dari riba, jika kalian adalah orang-orang yang beriman. Maka jika kalian tidak meninggalkan, maka umumkanlah perang kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka jika kalian bertaubat, maka bagi kalian adalah pokok harta kalian. Tidak berbuat dhalim lagi terdhalimi. Dan jika terdapat orang yang kesulitan, maka tundalah sampai datang kemudahan. Dan bila kalian bersedekah, maka itu baik bagi kalian, bila kalian mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 278-280).

Dalil diatas merupakan ketegasan dari Allah SWT untuk meninggalkan riba, dan mengumumkan perang bagi para pelaku riba. Maka dengan demikian, penguasa dinegeri ini hendaklah kembali kepenarapan ekonomi syariah untuk menyelamatkan perekonomian dinegeri ini. Tak hanya itu, dengan kembali kepenarapan syariat islam maka umat pun akan terselamatkan dari wabah yang tengah mengancam saat ini.
Wallahu A’lam Bishshowab

Oleh: Hamsina Halisi Alfatih