Perencanaan kebijakan new normal pada saat masa pandemi terus menuai pro dan kontra, khususnya di Indonesia. Karena di berbagai daerah terus memproteksi daerahnya guna mencegah dan memutus rantai virus tersebut, diantaranya menerapkan kebijakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Namun masyarakat dibuat bingung oleh pemerintah karena munculnya wacana “New Normal” di saat masyarakat sedang menerapkan kebijakan PSBB. Dengan adanya wacana tersebut maka publik menilai bahwa belum jelasnya strategi pemerintah dalam menentukan problem solving dalam menghadapi pandemi covid-19 tersebut.
Di Kota Kendari sendiri, Pemerintah Kota menetapkan 24 Kelurahan untuk disiapkan menuju tatanan kehidupan baru atau new normal. Penetapan tersebut berdasarkan perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Kendari yang menunjukan tren membaik dan berada pada status zona hijau. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyebutkan 24 kelurahan yang sudah berada pada zona hijau dan mulai melakukan persiapan untuk menuju new normal. (detiksultra.com, 15 Juni 2020).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara (Sultra), dr. H. Muhammad Ridwan, M.Si menerangkan bahwa, pandemi virus COVID-19 belum berakhir. Beliau mengatakan, bahwa new normal belum sepenuhnya dipahami masyarakat, terutama mereka yang ada di daerah atau di kampung-kampung. (telisik.id, 17 Juni 2020)
New normal harus di mulai dari kehidupan normal, tidak bisa dimulai dari kehidupan yang belum normal saat ini. Kehidupan normal dalam Islam terhindar dari situasi darurat. Dalam qaidah fiqih menghindarkan kerusakan/kerugian diutamakan atas upaya membawakan keuntungan/kebaikan (dar’ul mafâsid muqoddam ‘alâ jalbil masholih). Artinya konsep mencegah harus menyeluruh dalam semua aspek.
Di sisi lain, pemerintah seharusnya berupaya maksimal, menempuh sebab-sebab yang bisa mempercepat proses penyelesaian masalah ini, tidak membiarkan rakyat sendiri menyelesaikan permasalahan ini. Kemudian menempuh jalan new normal untuk menyelesaikan masalah ekonomi tanpa memperhatikan nasib nyawa rakyatnya. Sesungguhnya keseriusan dan upaya maksimal pemerintah dalam meriayah rakyatnya akan membantu meringankan beban rakyat.
Padahal, di lapangan, masih ada 5 kelurahan di Kota Kendari yang dinyatakan sebagai zona merah Covid-19. Artinya di lima kelurahan tersebut masih ada orang yang berstatus positif dan masih dalam perawatan Covid-19. Sementara itu untuk kelurahan yang masih berada pada zona kuning atau merupakan daerah yang berbatasan dengan zona merah, atau merupakan daerah yang terdapat kasus ODP, PDP, atau OTG masih ada 29 kelurahan. (zonasultra.com, 15 Juni 2020).
Namun yang menjadi kekhawatiran yakni jika diterapkannya New normal maka kemungkinan protokol kesehatan untuk mencegah pandemi akan kembali tidak di terapkan lagi dikalangan masyarakat sehingga akan menimbulkan banyak kasus baru yang terpapar covid-19. Penerapan kebijakan new normal harus dilihat juga kesiapan sumber daya dan kesiapan akan dampak yang akan ditimbulkan sehingga menjadi evaluasi pemerintah sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut.
Pertimbangan yang harus dilakukan pemerintah dalam membuat kebijakan tentunya harus melihat dari berbagai perspektif dan analisis yang tepat untuk mengeluarkan kebijakan yang menjadi problem solving di masa pandemi ini.
Selanjutnya, kita sebagai rakyat pun punya peran untuk menyelamatkan keluarga kita, bahkan menyelamatkan umat dengan terus mengopinikan ke tengah-tengah umat dan melakukan kritik terhadap penguasa, bahwa kebijakan yang dilakukan akan memberikan dampak berbahaya bagi umat. Bukti-buktinya sudah sangat jelas, berdasarkan data-data yang ada, kasus Covid-19 di Indonesia masih cenderung meningkat. Jangan sampai kebijakan new normal life justru memunculkan datangnya gelombang kedua yang semakin besar bahayanya bagi umat. Naudzu billahi min dzalika.
Oleh : Drg Endartini Kusumastuti
(Pemerhati Kesehatan Masyarakat Kota Kendari)