Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKPPI) mencatat sebanyak 529 pedagang positif corona (Covid-19) di Indonesia. Kemudian, di antara ratusan pedagang yang positif corona tersebut sebanyak 29 lainnya meninggal dunia.
Ketua Bidang Keanggotaan DPP IKAPP, Dimas Hermadiyansyah mengatakan, saat ini terdapat 13.450 pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air.
Sebanyak 12,3 juta orang tercatat menjadi pedagang di pasar tersebut. Angka itu belum termasuk para pemasok barang, PKL, kuli panggul, serta jejaring rantai di pasar tradisional.
“Kami DPP IKAPPI mencatat data kasus Covid-19 di pasar seluruh Indonesia adalah 529 ditambah laporan terbaru yang kami terima dari Sumatera Selatan ada 19 temuan baru kasus Covid di Pasar Kebun Semai Sekip Palembang. Jadi total kami mencatat perhari ini Positif Covid-19 di pasar sebanyak 529 orang dan yang meninggal sebanyak 29 orang,” ujar Dimas dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2020).
Dimas mengaku, pihaknya khawatir banyaknya pedagang yang terpapar corona berdampak pada kehilangan mata pencarian 12 juta para pedagang lantaran masyarakat yang takut berbelanja di pasar tradisional.
Ia pun mendorong agar pemerintah lebih gencar dalam melakukan program penanganan Covid-19 di pasar seperti program sosialisasi bahaya Covid-19, pelaksanaan protokol kesehatan, bantuan penyediaan masker maupun hand sanitizer untuk pedagang, serta penyemprotan disinfektan secara rutin saat pasar berhenti beroperasi.
“Kami DPP IKAPPI akan terus memantau perkembangan data kasus di pasar tradisional sambil terus melakukan penyadaran kepada rekan-rekan pedagang agar memperhatikan protokol kesehatan di pasar, dan tentunya kami tidak bisa melakukan ini sendiri. Sehingga perlu bantuan pemerintah dan stake holder yang lain agar tidak ada lagi kasus penyebaran Covid-19 di pasar,” pungkasnya.
Disini sudah terbukti bahwa sudah banyaknya ratusan pedagang pasar positif terinfeksi covid dan beberapa menjadi korban jiwa dan penyebaran virus di pasar diduga karena pedagang tidak patuhi protocol kesehatan seperti memakai masker atau jaga jarak antara pedagang ataupun pembeli.
Disini terjadi karena pemerintah melakukan pendekatan yang salah (tdk pesuasif dan tes dilakukan di pasar) sehingga ditolak warga.
Dan Ini menegaskan bahwa pemerintah tak cukup menyediakan sarana tes dan himbauan agar patuh, tapi juga butuh pendekatan agar sadar protocol sehat, pemberian jaminan pemenuhan kebutuhan rakyat tidak memaksakan untuk berjualan yg berisiko besar terhadap sebaran.
Sudah jelas bahwa peran pemerintah saat ini d butuhkan oleh rakyatnya, tapi apa daya ketika rakyat memerlukan bantuan pemerintah seperti buta dan tuli. Seakan akan mereka tidak melihat dan mendengar atas jeritan rakyat yang terkena dampak covid 19 ini.
Sungguh sangat miris negri ini, negri yang di pimpin oleh para rezim yang sangat dzolim akan rakyatnga, dan satu satunya hukum yang dapat mengatsi rakyat dan perekonomiannya hanya dengan Syariat Islam yaitu Khilafah Islamiyah.
Wallahualam Bi Shawwab.
Devi Aryanti
Ibu Rumah Tangga
Rancaekek-Bandung