Bertabur Dukungan, LGBT Diterima?

Dinar Isti Ismila

Salah satu perusahaan produsen barang rumah tangga yaitu Unilever, baru ini banyak di perbincangkan warganet Indonesia. Pada tanggal 18 juni 2020 di unggahan akun official Instagram Unilever membuat komitmen mendukung Lesbian Gay Biseksual Transgender Quer (LGBTQ). Perusahaan Unilever global memamerkan logo baru mereka, dengan corak pelangi sebagai bentuk dukungan resmi terhadap golongan LGBT. Unggahan itu menimbulkan kemarahan dari warganet indonesia, hingga ramai menyerukan boikot produk Unilever.

Seruan boikot juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua komisi ekonomi MUI Azrul Tanjung, menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain. “Saya selaku ketua komisi ekonomi MUI akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever” kata Azrul saat di hubungi Republika, ahad (28/6/2020) (republika.co.id).

Dukungan perusahaan Unilever tersebut membuat pelaku LGBT semakin berani menunjukkan eksistensinya. Keberadaannya perlahan mulai diterima di kalangan masyarakat. Dan sudah tidak lagi bersembunyi di balik komunitas yang mereka buat. Karena pada dasarnya kelompok LGBT ingin diakui bahwa penyimpangan seksual tersebut layak diterima dan merupakan hal yang lumrah pada manusia.

Banyak masyarakat indonesia yang memakai produk rumah tangga dari perusahaan Unilever. Perusahaan tersebut sudah berdiri 86 tahun lamanya di Indonesia. Jika memboikot produk dari Unilever, apakah akan menghentikan gerak LGBT? Karena tidak hanya perusahaan Unilever yang mendukung LGBT, tetapi masih banyak lebih dari 20 perusahaan di dunia yang ada di Indonesia turut mendukung LGBT.

Aplikasi berbagi foto Instagram juga makin menunjukkan dukungannya terhadap kaum LGBT dengan adanya fitur ‘pride’ dalam sisi awal story Instagram. Sekaligus juga terlihat dalam bentuk sticker dalam story. Selain itu di smartphone yang kita gunakan, dengan gampangnya mencari konten yang berbau LGBT. Mulai dari film, hingga aplikasi. Bahkan salah satu platform menulis dan membaca terlaris di Indonesia yaitu Wattpad yang di sana banyak sekali cerita yang mengandung LGBT. Sehingga meracuni pikiran pembaca untuk menerima dan memaklumi penyimpangan seksual pada konten tersebut.

LGBT sangat berbahaya. Pelakunya mempunyai resiko 60 kali lipat lebih mudah tertular HIV-AIDS. Tak hanya HIV-AIDS, masih ada penyakit lain akibat LGBT tak kalah berbahayanya, yaitu Sarkoma Kaposi. Sarkoma Kaposi adalah kanker yang menyebabkan sebagian kecil jaringan abnormal tumbuh di bawah hidung, sepanjang mulut dan tenggorokan atau di dalam organ tubuh lainnya. Dan masih belum ada penawarnya.

LGBT adalah perbuatan maksiat yang sudah terjadi pada masa nabi Luth. “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf 7: Ayat 80-81)

Inilah bukti yang terdapat di dalam Al-Qur’an bahwa umat nabi Luth adalah golongan orang pertama yang melakukan perbuatan keji dan buruk itu. Liwath (gay) dan Sihaq (lesbi) adalah perilaku yang lebih buruk dibandingkan dengan zina, hal ini diharamkan dan dilaknat oleh Allah.

Munculnya benih-benih LGBT karena ideologi sekulerisme yang dianut dan berkembang di tengah masyarakat. Sekularisme adalah paham memisahkan agama dari kehidupan. Sekulerisme menjadikan pelaku pendukung dalam LGBT semakin berani menunjukkan eksistensi, terus bersarang dan merusak tatanan kehidupan dengan dalih kebebasan berekspresi. Sudah waktunya kita menolak keberadaan dan faham LGBT yang rusak. Dan berpindah kepada hukum Allah yang Maha Pencipta sekaligus Maha Pengatur di kehidupan serta alam semesta.

Keberadaan LGBT hanya bisa dihapus secara total dengan penerapan sistem islam. Dalam sistem Islam, negara membina dan mewajibkan rakyat untuk mempelajari akidah islam serta membangun ketakwaan pada Allah SWT. Dengan iman dan takwa tersebut dengan sendirinya mereka akan mampu membentengi diri dari penyimpangan seksual. Negara juga menanamkan norma, budaya, moral dan pemikiran islami. Negara menghapus dan menghilangkan sarana dan prasarana yang dapat menjurus kepada penyimpangan seksual. Kemudian memberikan sanksi tegas dan keras terhadap pelaku LGBT sesuai syariat islam yang di mana membuat jera para pelaku.
Wallahu a’alam bish-shawab.

Oleh: Dinar Isti Ismilah (Aktivis Muslimah)