Dewan Butur Kritisi Pasien Positif yang Dikarantina di Kebun

Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Nasri FOTO: SYP

TEGAS.CO., BUTON UTARA – Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Nasri angkat bicara mengenai dua warga terpapar Covid-19 dikarantina di Kebun, tepatnya di Desa Waculaea, Kecamatan Kulisusu Barat.

Menurutnya, amat tidak manusiawi jika pasien yang diharuskan untuk sembuh ditempatkan di kebun, yang seharusnya berada disuatu ruangan yang sehat untuk kesembuhan mereka.

Iklan Pemkot Baubau

“Harusnya mereka dikarantina ditempat layak yang sudah disediakan oleh Pemda. Kalau dikebun warga, berarti merupakan bentuk ketidakpedulian gugus tugas Covid19 di Butur,”kata Nasri kepada wartawan. Kamis, 16 Juni 2020.

Pasalnya, anggaran yang digelontorkan untuk menangani Covid19 tidak kecil.

“Anggaran sebanyak Rp. 12 Miliar perlu dipertanyakan,”ungkapnya.

Nasri mengingatkan kepada Gugus Tugas Covid19 di Butur harus serius dalam menangani virus yang mematikan saat ini.

S Y P