Pemerintah kini menggalakkan program moderasi beragama. Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, sebagai institusi yang diberi amanah untuk menjadi leading sector, Kementerian Agama terus memperkuat implementasi moderasi beragama. Moderasi beragama harus menjadi bagian dari kurikulum dan bacaan di sekolah. Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. (www.detik.com, 11/7/2020).
Moderasi beragama merupakan cara pandang kita dalam beragama secara moderat. Bisa disebut juga sebagai Islam moderat. Bahkan, sama dengan Islam Nusantara. Yakni, menjadikan Islam bukan sosok yang radikal. Namun, Islam dengan penuh toleransi terhadap agama lain dengan mengikuti standar nilai (values) modern, seperti relativisme dan pluralisme, yakni semua agama adalah benar.
Selain itu, materi sejarah khilafah, jihad, dan moderasi beragama dalam buku ini disajikan secara integratif, sehingga siswa MI, MTs hingga Madrasah Aliyah atau MA dapat memperoleh literasi yang luas atas keserasian tiga materi itu dalam perkembangan peradaban Islam. Pembelajaran khilafah disajikan dalam sudut pandang sejarah. Buku mengisahkan sosok lemah lembut penyayang yang sangat dihormati umat Islam dalam membangun masyarakat Madinah sampai masa Islam modern.
Untuk materi jihad ditulis dalam perspektif perjuangan membangun peradaban, dengan menggali makna dan menanamkan nilai perjuangan. Sedangkan secara umum tidak ada perbedaan karena pelajaran tetap terdiri atas Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.
Kurikulum moderasi makin kuat mendapat legitimasi dengan penghapusan materi khilafah dan jihad dari mapel fiqih dialihkan ke mapel sejarah dan dibahas dengan perspektif moderasi. Kurikulum moderasi pada akhirnya mengubah Jihad hanya diartikan berjuang tanpa ada hubungannya dengan perang secara fisik. Ajaran Islam tentang jihad justru untuk menggembosi jihad melawan Israel yang telah menjajah Palestina.
Kurikulum moderasi juga membentuk pandangan buruk terhadap khilafah. Sehingga khilafah hanya dianggap sejarah belaka, tanpa ada unsur bahwa khilafah adalah institusi negara yang wajib ditegakkan karena menerapkan hukum-hukum Allah SWT. Khilafah hanyalah kisah tentang tokoh-tokoh penuh kelembutan saja. Tanpa menampilkan sosok tegas penerapan hukum syara’. Pada akhirnya sosok negara khilafah sejati dimonsterisasi, ditakuti dan dibenci karena berbagai ketegasan, kerasnya sistem sanksi dalam Islam dan kekuatannya sebagai negara penakluk berbagai bangsa. Ini berakibat generasi umat tidak mengenal ajaran Islam secara menyeluruh. Bahkan menyesatkan generasi. Hal ini nampak upaya yang sangat kuat untuk menjauhkan umat islam dari ajaran islam secara kaffah.
Kalau kita mau jujur banyak problematika umat islam di dunia dan khususnya di Indonesia ini seperti korupsi, kemiskinan, rusaknya moral generasi, pemerkosaan, kriminalitas, perselingkuhan, pembunuhan, perceraian dan masih banyak problematika lainnya yang semakin hari bukannya semakin turun tapi justru semakin naik. Dan semua itu disebabkan karena abainya kita pada hukum-hukum Allah, bukan karena masalah kurangnya toleransi di tengah umat islam. Solusi moderasi agama adalah solusi yang jauh panggang dari api.
Sehingga seharusnya generasi ini di didik dengan kurikulum yang membuat mereka semakin mencintai ajaran agamanya sehingga ketaatan pada Allah akan membuat mereka menjauhi kemaksiatan dan hal yang merusak masa depan. Serta berusaha menjalankan syariat islam itu dalam kehidupan secara menyeluruh. Termasuk memahami khilafah dan jihad sebagai bagian dari ajaran islam bukan musuh bagi umat. Karena islam hadir menjadi rahmat bagi seluruh alam. “Dan tiadalah Kami mengutusmu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Qs Al-Anbiya (21):107).
Dengan perubahan kurikulum ini generasi umat islam yang seharusnya memperjuangkan tegaknya khilafah bisa berbalik menentang ajaran islam dan menyingkirkannya dari kehidupan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kitabNya yang mulia :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kusempurnakan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhoi Islam sebagai agama bagimu.” (QS : Al Maidah [5] : 3).
Ayat tersebut menjelaskan pada kita bahwa islam adalah agama yg sempurna sehingga ajaran yang ada di dalam islam pasti membawa kebaikan dan mampu menyelesaikan seluruh problematika umat islam dan manusia seluruhnya.
Kurikulum Pendidikan Islam tidak mengenal moderasi agama. Kurikulum pendidikan Islam adalah rancangan pendidikan dan pembelajaran pendidikan islam yang diberikan kepada peserta didik agar dapat menjadi pribadi yang beriman, bertaqwa dan memiliki keterampilan dalam hidup. Tentu harus dijiwai oleh ajaran islam dan nilai islam yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah sehingga terbentuk generasi yang taat pada ajaran islam.
Sebagaimana pesan baginda Rasulullah SAW. agar umat Islam senantiasa berpegang teguh pada ajaran islam dan tidak mengambil yang tidak bersumber pada keduanya.
تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ مَا اِنْ تَمْسَكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوْا اَبَدًا كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ (رَوَاهُ حَاكِمْ )
“Telah aku tinggalkan kepada kalian semua dua perkara yang jika kalian berpegang teguh padanya maka tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya.” (HR. Hakim).
Wallahu’alam bishowab.
Oleh: Fatimah Azzahra, S.Pd (Aktivis Muslimah)