Bangun Jalan Toronipa, Pemprov Sultra Utang ke PT SMI Rp799 Miliar

Kendari, Tegas.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menandatangani MoU dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) di  Hotel Borobudur Jakarta, Rabu 22 Juli 2020.

Direktur Utama  PT. SMI Edwin Syahruzad dan Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH. sepakat atas obyek pembangunan jalan akses pariwisata Kendari – Toronipa, sepanjang 11, 145 Km dengan plafond biaya Rp. 799.258.216.000, grace periode 20 bulan tenor 5 tahun terhitung dari penarikan pertama sampai tahun 2025.

PT Sarana Multi Infrastruktur adalah salah satu Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur. Didirikan pada tahun 2009, PT SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh modal sahamnya dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan.

Gubernur Ali Mazi menyebut, pinjaman pembiayaan ini sangat di tunggu tunggu oleh pemerintah dan masyarakat Sulawesi Tenggara guna percepatan pembangunan khususnya sektor pariwisata di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tim Redaksi