Beban Biaya Pendidikan Ditengah Pandemi

SISKA JULIA RAHMAN

Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memperoleh dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pendidikan sebesar Rp 32 miliar untuk tahun 2020. Wali Kota Kendari H. Zulkarnain Kadir mengungkapkan dana ini digunakan untuk pembangunan sejumlah item diantaranya, rehab bangunan kelas baru, rehab toilet guru dan siswa, rehab ruang guru, pembangunan gedung UKS dan ruang inklusi (sultra.antaranews.com, 23/7/2020).

Menanggapi hal ini, membangun infrastruktur sekolah di tengah pandemi saat ini adalah hal yang belum mendesak. Siswa dan guru belum bisa mengoptimalkan penggunaan fasilitas sekolah tersebut, akibat adanya virus corona yang berbahaya.

Iklan Pemkot Baubau

Lebih baik jika anggaran DAK tersebut dialihkan untuk membantu siswa di Sultra, seperti pembelian paket data internet, gawai bagi yang tidak memiliki, serta pembayaran spp untuk siswa yang tidak mampu, pemberian tunjangan guru/honorer dan penyediaan jaringan di daerah, khususnya di daerah 3 T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (pjj) di era pandemi ini. Hal ini tentunya, jauh lebih bijak dan bermanfaat.

Selain itu, anggaran tersebut bisa digunakan untuk meringankan beban mahasiswa membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal). Seperti yang dilansir dari zonasultra.com,22/6/2020, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) melakukan aksi demonstrasi guna meminta pihak kampus untuk menurunkan UKT di tengah pandemi Covid-19 karena sangat membebankan mahasiswa, kesulitan keuangan selama pandemi menjadi beban para orang tua, sehingga sulit untuk membayar biaya kuliah.

Merespon aksi unjuk rasa tersebut, Rektor UHO Muhammad Zamrun menuturkan pembayaran UKT bisa dicicil selama satu semester sebanyak tiga kali, pemotongan UKT bagi mahasiswa yang terdampak kemudian mahasiswa yang cuti digratiskan UKT-nya. Selanjutnya mahasiswa semester sembilan dan dan vokasi diberikan pemotongan UKT sebanyak 50 persen. Hal ini tentunya, membuat mahasiswa merasa tidak puas karena hanya mahasiswa terdampak saja yang mendapatkan penurunan UKT.

Inilah fakta pendidikan yang dibangun atas dasar sistem kapitalisme. Di tengah kuliah online, beban mahasiswa bertambah dengan pemakaian kuota internet yang jauh lebih besar daripada kondisi normal, belum lagi menjadikan mereka tidak optimal dalam menerima ilmu yang diberikan.

Adanya kriteria penerima bantuan menandakan kebijakan tersebut tidak mencakup semua mahasiswa. Sungguh berbeda sekali dengan sistem pendidikan dalam Islam dimana negara menaruh perhatian dan tanggung jawab secara penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan masyarakatnya tanpa melihat tingkatan atau strata sosial. Pendidikan adalah hak warga negara dan bentuk kewajiban dan tanggung jawab pemerintah memfasilitasi rakyatnya untuk belajar secara gratis tanpa kecuali.

Bahkan dalam pandemi pun negara memastikan kemudahan dalam akses pembelajaran. Seluruh pembiayaan pendidikan didalam Daulah Khilafah diambil dari Baitulmall. Inilah faktor yang mempermudah rakyat mendapatkan kemaslahatan dalam pendidikan. Tanpa dibebani dengan biaya pendidikan yang membuat rakyat mengelus dada. Waallahu A’lam Bisshawab.

SISKA JULIA RAHMAN
(Member Komunitas Aktif Menulis)