TEGAS.CO., KENDARI – Puluhan Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Sultra melakukan aksi unjuk rasa di kantor PU dan Wali Kota Kendari sejak pukul 08.00 Wita sampai selesai. Aksi tersebut di pimpin oleh L.M Faisal Akbar dan Herry selaku Korlap, Kamis (3/9/2020).
Pasalnya menurut masa aksi persoalan galian C yang ada di Kelurahan Nambo tepatnya di desa Limbo telah melanggar aturan. Pertama perihal izin, dimana didalam Perda RT/RW sangat jelas bahwa Kecamatan Abeli Kelurahan Nambo tidak diperuntukan untuk aktifitas pertambangan, namun faktanya telah terjadi aktifitas itu. Kedua, soal Undang-undang Minerba jelas menerangkan bahwa kegiatan penembangan yang dilaksanakan didalam sebuah wilayah harus ada izin, tegas La Ode Muh. Haris Nugraha.
“Bagaimana mungkin aktifitas itu memiliki kelengkapan dokumen kalau wilayah tersebut tidak diperuntukan untuk aktivitas penambangan, karena izin tidak akan keluar kalau zona itu bertentangan dengan aturan” sambungnya.
Salah satu Kepala Bidang di Dinas PU mengatakan kepada Masa Aksi bahwa aktifitas tersebut bukanlah aktifitas pertambangan.
“Kami sangat kecewa dengan salah satu Kepala Bidang yang menerima kami, jelas hal itu bertentangan dengan apa yang sudah disepakati waktu di DPRD kemarin. Tadi kami disampaikan bahwa aktifitas yang ada di Kelurahan Nambo bukanlah aktifitas pertambangan. Bayangkan kemarin kami sudah melakukan Rencana Tindak Lanjut (RTL) di DPR bersama dengan Pemerintah terkait, sudah disepakat bersama bahwa itu adalah aktiftas pertambangan” sambung Haris.
Masa aksi memberikan beberapa tuntutan, diantaranya:
1. Meminta Pemda Kota Kendari menghentikan aktivitas pertambangan di Kelurahan Nambo.
2. Reboisasi atau reklamasi wilayah pembangunan.
3. Ganti rugi kepada masyarakat Nambo.
4. Normalisasi kali tercemar.
5. Perbaikan Jalan Tani.
6. Mendesak DPRD Kota Kendari untuk menindaklanjuti hasil RTL Pada tanggal 14 Agustus 2020.
Sekitar Pukul 10.23 Wita Masa Aksi melakukan hering dengan Pemda Kota Kendari yang diwakili oleh Sekda Kota Kendari dan beberapa Kepala dinas dan Kepala Bidang.
Hj. Nahwa Umar, SE., MM menyampaikan bahwa ada tahapan-tahapan dimana kita harus mengikuti proses itu, misalnya ada teguran-teguran. Kalau misalkan tidak ada teguran yang di indahkan maka langkah yang dilakukan kita harus turun menutup aktifitas tersebut,” ungkap ibu Sekda.
Tentunya saya sangat berterimaksih kepada adik-adik atas kedatangannya disini untuk menyapaikan tragedi tersebut, sambungnya.
Hari jumat pukul 08.00 Wita nanti kita akan langsung turun dan tim PKAD harus siap dan juga tim POL PP harus turun. Saya juga meminta DPRD untuk turun agar menyaksikan langsung, Masa Aksi pun meminta di libatkan dalam perhelatan nanti.
REPORTER: RSR
EDITOR: H5P