Polres Kendari Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dan Handphone

Para pelaku pencurian yang berhasil dibekuk oleh Polres Kendari

TEGAS.CO., KENDARI – Kepolisian Resot (Polres) Kota Kendari mengungkap kasus begal dan pencurian yang dilakukan pada malam hari di kos-kosan Maura jalan Haeba No. 40 Kel. Wua-Wua Kec. Wua-wua kota Kendari, Senin (14/9/2020).

Sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor yamaha mio M3 berwarna Putih/Silver dan mio fino berwarna merah serta 2 unit handphone VIVO kini diamankan pihak Kepolisian.

Iklan KPU Sultra

Dalam press releasesnya, Polres kota Kendari menjelaskan bahwa pelaku pencurian tersebut berjumlah dua orang dengan inisial LS dan AM. Kedua tersangka menjalankan aksinya di tempat yang berbeda, yaitu di jalan Haeba, Wua-Wua dan kebun Mangrove di jalan Edi Sabara, Kendari Barat.

“Awalnya pelaku LS bersama dengan MA berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Keduanya masuk ke jalan Haeba untuk mencari target. Tidak lama berselang, MA melihat sebuah motor terpakir di sebuah rumah kos dan memberhentikan LS untuk mengecek dan memastikan apakah motor target tidak terkunci, selanjutnya MA pun mendorong sepeda motor tersebut keluar dari gerbang pagar rumah kost. Setelah dirasa aman, LS dengan menggunakan sepeda motor miliknya mendorong sepeda motor target”, ungkap Kompol Gusti Gede Raka Mertayasa selaku Wakapolres Kota Kendari

Sedangkan pencurian handphone vivo dilakukan di area kebun Mangrove memggunakan sepeda motor hasil curian sebelumnya.

“Dalam Pencurian Handphone Vivo tersebut pelaku menggunakan pisau untuk mengancam korban”, tambahnya

Pelaku LS dan MA diancam pidana KUHP Pasal 363 Ayat ke-3 dan ke-4 dengan ancaman pidana 9 Tahun Penjara.

Reporter : RSR

Editor : YA