TEGAS.CO., KENDARI – Sejak awal tragedi berdarah September 2019 hingga hari ini, Rabu (16/09) mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) terus tanpa henti menggelar aksi menuntut keadilan atas tragedi yang telah merenggut nyawa dua orang aktivis muda yakni Randy dan Yusuf, di depan Polda Sulawesi Tenggara.
Aktivis-aktivis muda ini tewas akibat tembakan peluru oknum polisi dalam pengamanan unjuk rasa, aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK tanggal 26 September 2019.
Kepala bidang hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Tenggara AKBP Ferry, ketika di konfirmasi pihak tegas.co terkait kasus tersebut, beliau mengatakan bahwa bukan tanpa alasan Polda Sultra belum merespon aksi para mahasiswa hingga saat ini.
“Perkara Randi saat ini sedang dalam tahapan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,” jelasnya, Rabu (16/9).
Kurang sepekan terhitung setahun aksi ini di selenggarakan dengan tujuan pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut demi mengembalikan kepercayaan penuh masyarakat terhadap proses hukum di Sulawesi Tenggara.
“Pada dasarnya kan porsinya polisi itu menjadi pengayom, pengaman pelindung masyarakat tapi kok malah jadi pembunuh,” Ucap Nawir salah satu mahasiswa yang ikut serta dalam aksi.
Kasus ini masih terus bergulir dalam rana hukum pada tahap sidang dan penyelidikan yang hampir setahun belum menemukan titik terang yang menjadi bayang-bayang gelap seluruh rekan aksi hingga hari ini, Senin 16 September 2020.
REPORTER: HAFID
EDITOR: H5P