KPU Pastikan Pendistribusian APK Dalam Keadaan Steril

TEGS.CO,. KONKEP – Komisi Pemilihan Umum bersama Bawaslu dan LO Bapaslon Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar rapat koordinasi spesifikaai Alat Peraga Kampanye (APK) di kantor KPUD Konkep. Sabtu, 19/9/2020.

Badran S. Sos selaku Komisioner KPU menjelaskan dalam rapat tersebut membahas jumlah dan ukuran alat peraga kampanye, serta tempat pemasangannya.

“Hal ini sesuai dengan PKPU no 4 tahun 2017 tentang kampanye. Alat peraga kampanye itu Baliho, Binder, umbul2 serta black board,” ungkapnya

Kemudian terkait zona kampanye, dibagi mrnjadi 4 zona diantaranya. Zona Wawonii barat dan tengah, Zona kec.wawonii utara, Zona timur dan timur laut, Zona wawonii tenggara dan selatan.

Penyebaran bahan kampanye yang dicetak KPU provinsi atau kabupaten/kota harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni bahan kampanye harus dalam keadaan bersih, dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair, dan telah disterilisasi.

“Kami akan memastikan semua bahan kampanye telah steril dan kami tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya

Reporter : Faisal

Editor : YA