TEGAS.CO., JEPARA – Salah satu sasaran fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 Kodim 0719/Jepara, milik Ngatemi (60) warga Rt 01/1 Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit sudah memasuki tahap awal dalam pembongkaran rumah, pada Kamis (24/09/2020).
Prajurit TNI bersama warga masyarakat setempat, bergotong royong, bahu membahu membongkar rumah tidak layak huni, untuk dibangun ulang menjadi rumah layak huni.
Menurut Pelda Joko, salah satu anggota satgas dari Koramil 03/Batealit mengatakan pembongkaran ini menandakan bahwa pembangunan rumah tersebut akan mulai digarap, setelah dilakukan survei.
“Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan program rehabilitasi RTLH rumah Ngatemi (60) yang menjadi sasaran fisik Program TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2020, semoga apa yang kami kerjakan menjadi bakti kami kepada rakyat,” ucapnya.
Sementara Ngatemi (60) seorang janda yang hidup seorang diri mengaku sangat senang karena rumahnya diperbaiki oleh Satgas TMMD bersama warga, “Saya relakan rumah saya dibongkar demi mendapatkan rumah baru yang lebih baik dan layak ditempati,” katanya.
Dia yang bekerja sehari-hari sebagai buruh tani tidak menyangka rumahnya bakal diperbaiki oleh TNI. Rasa haru bercampur senang menjadi satu saat Tim Satgas TMMD datang untuk menyampaikan rencana memperbaiki rumahnya.
REPORTER: EDI SULTON
EDITOR: H5P