TEGAS.CO., SELAYAR – Baruga Karaeng Pattingalloang tempat rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) di ruas Jln. Sungai Tangka No. 31, Sawerugading, Kota Makassar menjadi saksi, kegiatan pelantikan tujuh orang pejabat teras Pemprov Sulsel resmi dikukuhkan oleh Gubernur Sulsel, Prof. Dr. Nurdin Abdullah, M. Agr, sebagai pejabat sementara bupati, Sabtu (26/9/2020).
Pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) bupati diawali dengan penyematan lencana dan tanda jabatan serta penyerahan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada masing-masing Pjs dalam amanahnya.
Gubernur Sulsel, Prof. Dr. Nurdin Abdullah, M. Agr, mengingatkan para Pjs untuk menunaikan tugas pemerintahan dan pelayanan yang transparan, bersih, dan profesional.
“Saya sangat berharap kepada para pejabat sementara, untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan tetap mengedepankan amanah dan rasa tanggung jawab,” tandas Nurdin.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Prov Sulsel, Dr. H. Asriyadi Sulaiman, S.IP., M.Si, dikukuhkan, Nurdin Abdullah, sebagai penjabat sementara, bupati Kabupaten Kepulauan Selayar yang akan mengawal tugas-tugas pemerintahan, dan bersama-sama dengan penyelenggara teknis Pilkada untuk menyukseskan pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati serentak, 9 Desember 2020 di kota Bumi Tanadoang.
Reporter: Andi Fadly dg Biritta
Editor: H5P