Kapolda Diminta Untuk Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Helikopter

TEGAS.CO,. KENDARI – Demo peringatan satu tahun tragedi September Berdarah pada Sabtu 26 September 2020 di Kota Kendari kembali menjadi perhatian publik. Hingga beberapa jam pasca kejadian kemudian viral diberbagai media sosial, bagaimana tidak saat massa aksi melakukan demonstrasi di depan gedung Mapolda Sultra mereka di bubarkan hingga kocar-kacir menggunakan Helikopter milik Polda Sultra.

Hal ini sangat disayangkan oleh Sahir Barakati, Wakil Ketua Umum PW Perisai Sultra ini dalam pernyataannya sangat mengecam tindakan tersebut. Mengingat dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penindakan Huru-Hara (PHH) tidak ditemukan pasal yang mengatur penggunaan helikopter dalam menghadapi massa.

Iklan Pemkot Baubau

“Dalam pasal 11 Peraturan tersebut utamanya cara bertindak dalam PHH tidak memuat penggunaan Helikopter dalam membubarkan massa, yang diatur hanya penggunaan Water Canon serta kawat barier atau auto barikade. Ini respon yang terlalu berlebihan dari Polda Sultra dalam menyikapi tuntutan teman-teman mahasiswa”, ungkapnya.

Apalagi kemudian dalam pernyataan Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sultra bahwa mereka tidak mengetahui siapa yang memerintahkan helikopter tersebut untuk terbang ke arah kerumunan massa guna membubarkan aksi demonstrasi tersebut.

“Ini kan aneh, Instansi Penegak Hukum selevel Kepolisian Daerah koordinasi internal dalam pengamanan unjuk rasa kok jalan sendiri-sendiri tanpa sepengetahuan atasan. Harap Kapolda Sultra segera meminta maaf secara terbuka kepada mahasiswa dan segera memproses pasukannya yang tidak taat instruksi pimpinan”, tambahnya,

Lebih lanjut Sekretaris SAPMA Pemuda Pancasila Muna Barat ini menegaskan bahwa pembubaran massa menggunakan Hely ini bisa memicu kemarahan publik dan memancing gelombang pergerakan mahasiswa yang jauh lebih besar.

“Pembubaran massa yang tidak sesuai prosedural saat aksi demonstrasi kemarin bisa memicu perlawanan yang jauh lebih besar, Kapolda harus jeli menangkap situasi ini, persoalan ini harus segera di klarifikasi oleh Kapolda sendiri dan meminta maaf secara terbuka terkait kelalaian anggotanya, demi citra baik dan wibawa Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara tentunya”, pungkasnya

Reporter : YA

Editor : YA